Jakarta: Ramai pemberitaan sejumlah pelajar putri yang tergabung sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 diduga terpaksa harus melepas hijab.
Hal ini terungkap karena siswi tersebut sehari-hari mengenakan hijab, namun saat bertugas di Paskibraka mereka tampak melepas hijabnya. Namun tudingan tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian.
"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," tegasnya.
Bagaimana hukum melepas hijab karena tuntutan pekerjaan?
Sebelum membahas hukum, dalam Islam sudah dijelaskan aturan bagi muslimah untuk menutup aurat. Hal ini juga berlaku bagi wanita muslim yang bekerja agar tetap menutup auratnya alias mengenakan hijab.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, perintah untuk menutup aurat ini merupakan tanda kasih sayang Allah SWT kepada para muslimah. Perintah menutup aurat untuk muslimah ada pada Surah Al-Ahzab Ayat 59.
"Rezeki Anda tidak akan tertukar, Allah sudah jelas akan memberikan rezeki kepada kita dan telah diatur yang diberikan, sebagai mana tertulis dalam Alquran Surah ke 51 ayat 22," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Surat Az-Zariyat Ayat 22
Artinya: "Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu".
Semua bentuk rezeki akan diturunkan Allah ke bumi sebagaimana dan diberikan tempat tinggal semua insan manusia sesuai firman Allah di Alquran.
"Silahkan mencari rezeki Anda, ikhtiar, kerja, dengan cara mencari rezeki yang halal dan baik, kalau bisa dengan cara halal mengapa harus mencari rezeki yang haram, Allah sudah tulis rezeki baik halal atau haram itu sama saja, lalu kenapa Anda masih cari cara haram, perbedaannya terletak pada keberkahannya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan agar kembalilah untuk menutup aurat kenakan jilbab atau hijabnya, dan cari rezeki yang halal, baik, dan berkah untuk kehidupan kita.
Allah SWT sangat sayang kepada muslimah, maka turunlah perintah untuk berjilbab.
"Kenapa harus memakai jilbab? pertama, agar dapat diketahui seseorang muslimah itu adalah perempuan yang beriman. Ketika sudah beriman, maka akan melekat hukum pada laki-laki yang akan selalu menghormati, membantu, serta melindunginya," jelasnya.
Jakarta: Ramai pemberitaan sejumlah pelajar putri yang tergabung sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (
Paskibraka) 2024 diduga terpaksa harus melepas
hijab.
Hal ini terungkap karena siswi tersebut sehari-hari mengenakan hijab, namun saat bertugas di Paskibraka mereka tampak melepas hijabnya. Namun tudingan tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian.
"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," tegasnya.
Bagaimana hukum melepas hijab karena tuntutan pekerjaan?
Sebelum membahas hukum, dalam Islam sudah dijelaskan aturan bagi muslimah untuk menutup aurat. Hal ini juga berlaku bagi wanita muslim yang bekerja agar tetap menutup auratnya alias mengenakan hijab.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, perintah untuk menutup aurat ini merupakan tanda kasih sayang Allah SWT kepada para muslimah. Perintah menutup aurat untuk muslimah ada pada Surah Al-Ahzab Ayat 59.
"Rezeki Anda tidak akan tertukar, Allah sudah jelas akan memberikan rezeki kepada kita dan telah diatur yang diberikan, sebagai mana tertulis dalam Alquran Surah ke 51 ayat 22," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Surat Az-Zariyat Ayat 22
Artinya: "Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu".
Semua bentuk rezeki akan diturunkan Allah ke bumi sebagaimana dan diberikan tempat tinggal semua insan manusia sesuai firman Allah di Alquran.
"Silahkan mencari rezeki Anda, ikhtiar, kerja, dengan cara mencari rezeki yang halal dan baik, kalau bisa dengan cara halal mengapa harus mencari rezeki yang haram, Allah sudah tulis rezeki baik halal atau haram itu sama saja, lalu kenapa Anda masih cari cara haram, perbedaannya terletak pada keberkahannya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan agar kembalilah untuk menutup aurat kenakan jilbab atau hijabnya, dan cari rezeki yang halal, baik, dan berkah untuk kehidupan kita.
Allah SWT sangat sayang kepada muslimah, maka turunlah perintah untuk berjilbab.
"Kenapa harus memakai jilbab? pertama, agar dapat diketahui seseorang muslimah itu adalah perempuan yang beriman. Ketika sudah beriman, maka akan melekat hukum pada laki-laki yang akan selalu menghormati, membantu, serta melindunginya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)