Sejumlah petugas mengevakuasi korban longsor di underpass perlintasan kereta Bandara Soetta. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.
Sejumlah petugas mengevakuasi korban longsor di underpass perlintasan kereta Bandara Soetta. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.

Polisi Masih Periksa Anggaran Proyek Underpass Soetta yang Longsor

Deny Irwanto • 08 Maret 2018 12:11
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait robohnya tembok underpass Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik masih dalam tahap pemeriksaan dokumen PT Waskita Karya sebagai perusahaan yang membuat proyek tersebut.
 
"Kami sedang periksa dokumen (PT Waskita Karya) yang di antaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Maret 2018.
 
Baca: Investigasi Longsor Underpass Soetta Makan Waktu 2 Bulan

Ferdy menjelaskan pemeriksaan dokumen dilakukan untuk mengetahui kesesuaian anggaran dengan proyek pembangunan.
 
Menurut Ferdy, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi dari PT Waskita Karya sebagai kontraktor pembangunan underpass tersebut.
 
Namun, Ferdy belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dokumen tersebut. Untuk saat ini, polisi juga masih menunggu ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi terkait proyek tersebut. 
 
"Sudah diperiksa semua (PT Waskita Karya). Kami masih menunggu hasil (pemeriksaan) ahli konstruksi," ucap Ferdy.
 

 
Peristiwa longsor underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terjadi pada Senin, 5 Februari 2018. Satu mobil tertimbun material longsor. 
 
Akibat kejadian itu satu karyawan GMF AeroAsia, Dianti Diah Cahyani Putri, meninggal saat menjalani perawatan di RS Mayapada. Dianti dan kawannya Mukhmainnah terjebak di dalam mobil saat longsor terjadi. 
 
Dianti yang duduk di bangku kemudi dievakuasi sekira pukul 03.15 WIB. Setelah menjalani perawatan, dia meninggal pada 06.47 WIB. Sementara Mukhmainna mengalami luka setelah mendapatkan perawatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan