Sejumlah WNI beraktivitas di Hanggar Pangkalan Udara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, saat masa observasi pascaevakuasi dari Wuhan, Tiongkok, Selasa, 4 Februari 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah WNI beraktivitas di Hanggar Pangkalan Udara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, saat masa observasi pascaevakuasi dari Wuhan, Tiongkok, Selasa, 4 Februari 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat

ABK Diamond Princess Diperiksa di Kapal

Anggi Tondi Martaon • 01 Maret 2020 22:02
Jakarta: Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess tidak diperiksa di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Kondisi mereka dicek saat dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, melalui laut.
 
Para WNI diprediksi tiba dari Jepang sekitar 23.30 WIB di Bandara Kertajati. Mereka langsung dibawa menuju Pelabuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu, Jabar.
 
"Nanti pemeriksaan kesehatan nanti kita lakukan di kapal," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto kepada Medcom.id, Minggu, 1 Maret 2020.

Menurut dia, kegiatan di Bandara Kertajati hanya sebatas pemindahan 68 WNI dari pesawat ke mobil. Mereka langsung melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan PLTU Indramayu.
 
"Enggak (istirahat), cepet kok," ungkap dia.
 
ABK Diamond Princess Diperiksa di Kapal
Kapal landing craft utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut awak kapal World Dream bersandar di dermaga Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. Foto: MI/Susanto
 
Baca: Iklim Tropis Tak Menjamin Indonesia Bebas Korona
 
Dari Indramayu, 68 WNI dari Diamond Princess melanjutkan perjalanan menuju wilayah observasi terkait virus korona (COVID-19) di Kepulauan Seribu.  Mereka akan menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr Soeharso.
 
Sementara itu, selama observasi di Kepulauan Seribu, WNI dipantau langsung tim gabungan dari Kemenkes, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan