Ilustrasi penganiayaan/Medcom.id
Ilustrasi penganiayaan/Medcom.id

Update Kasus STIP Jakarta, Hasil Visum: Taruna STIP Tewas karena Pukulan Benda Tumpul

Muhammad Syahrul Ramadhan • 09 Mei 2024 11:22
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengungkap hasil visum et repertum Putu Satria Ananta Rustika, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal karena dianiaya senior. Hasilnya, korban meninggal akibat pukulan benda tumpul.
 
"Meninggal dunia karena pukulan benda tumpul," kata Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 9 Mei 2024.
 
Terkait isu korban meninggal karena serangan jantung Gidion memberi respons. Dia memastikan dugaan tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti," kata Gidion.
 
Hingga kini, polisi menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta. Mereka merupakan senior P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta, yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.
 
 
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya, Ini Perannya

 
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan, penyidik menyimpulkan peristiwa itu baru terjadi sebanyak satu kali. Menurut Gidion, saat ini penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Selama proses pengembangan tersebut, total ada 43 saksi yang sudah diperiksa penyidik, di antaranya 36 siswa STIP dari tingkat I, tingkat II, dan tingkat IV, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter RS Tarumajaya Bekasi, ahli pidana, serta ahli bahasa.
 
Kemudian barang buktinya merupakan hasil visum et repertum yang menyatakan korban memiliki luka-luka lecet pada bibir, perut akibat kekerasan benda tumpul. Hasil skrining alkohol dan NAPZA negatif, terdapat tanda-tanda perundungan hebat ada pendarahan.
 
Polisi juga memperoleh pakaian korban, pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil analisa digital terhadap rekaman tersebut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan