Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV
Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV

Jokowi Dinilai Melanggar Etika dengan Memberikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo

Theofilus Ifan Sucipto • 28 Februari 2024 13:25
Jakarta: Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan jenderal kepada Prabowo Subianto dikritik. Bahkan, Kepala Negara dinilai melanggar etika atas pemberian pangkat tersebut.
 
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyampaikan seharusnya Jokowi fokus memikirkan nasib sebagian besar rakyat yang sedang mengalami kesusahan. Apalagi, harga bahan-bahan pokok tengah mengalami penaikan.
 
"Kesulitan ekonomi yang serius itu karena naiknya harga beras dan harga-harga sembako lainnya," kata Halili kepada Medcom.id, Rabu, 29 Februari 2024.

Halili tidak habis pikir Kepala Negara justru sibuk mengambil langkah politik. Pemberian pangkat itu dinilai sarat pertimbangan dan kepentingan politik.
 
"Kami menuntut agar Jokowi mengevaluasi kembali pemberian bintang kehormatan kemiliteran untuk Prabowo," ujar dia.
 
Baca juga: Bau Amis Kenaikan Pangkat Kehormatan Jenderal Prabowo

Prabowo resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.
 
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan