Jakarta: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.
Laporan tersebut terkait tudingan yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Selain Rismon Sianipar, pihak JK juga melaporkan empat akun YouTube yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Abdul menyatakan keempat akun tersebut dilaporkan karena memuat pernyataan narasumber yang tidak berdasar dan merugikan kliennya. Ia menilai tudingan Rismon terkait aliran dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo merupakan fitnah serius.
Baca Juga :
JK Laporkan Rismon Sianipar Buntut Tuduhan Danai Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi
"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji," ujar kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Bukti 3 video
Dalam laporan itu, tim kuasa hukum JK turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman konten digital.
“Total barang buktinya ada sekitar tiga video," ungkap Abdul.
Jakarta: Mantan Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.
Laporan tersebut terkait tudingan yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Selain Rismon Sianipar, pihak JK juga melaporkan empat akun YouTube yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Abdul menyatakan keempat akun tersebut dilaporkan karena memuat pernyataan narasumber yang tidak berdasar dan merugikan kliennya. Ia menilai tudingan Rismon terkait aliran dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo merupakan fitnah serius.
"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji," ujar kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Bukti 3 video
Dalam laporan itu, tim kuasa hukum JK turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman konten digital.
“Total barang buktinya ada sekitar tiga video," ungkap Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)