Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak. Ulah oknum di Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, Jumat, 3 Maret 2023.
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur menilai pemerintah harus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa saja memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Dia juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan. Melakukan pengawasan perilaku dan gaya hidup pejabat yang hedon agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujarnya.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Minta Maaf Lagi ke PBNU dan GP Ansor
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf (Gus Yahya) juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara dan apa yang menjadi kepentingan negara," ujar Gus Yahya, dikutip dari Antara, kemarin.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara. Selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Kekayaan Rafael Alun menjadi perhatian publik usai kasus yang menimpa anaknya, Mario Dandy Satriyo, 20. Mario terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina, 17.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak. Ulah oknum di Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, Jumat, 3 Maret 2023.
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur menilai pemerintah harus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa saja memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Dia juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan. Melakukan pengawasan perilaku dan gaya hidup pejabat yang hedon agar tidak melukai kepercayaan rakyat," ujarnya.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Minta Maaf Lagi ke PBNU dan GP Ansor
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf (Gus Yahya) juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara dan apa yang menjadi kepentingan negara," ujar Gus Yahya, dikutip dari
Antara, kemarin.
Namun, Gus Yahya tetap meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah untuk mengelola negara. Selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Kekayaan Rafael Alun menjadi perhatian publik usai kasus yang menimpa anaknya, Mario Dandy Satriyo, 20. Mario terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina, 17.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)