ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. (Medcom.id/Candra)
ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. (Medcom.id/Candra)

Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Minta Maaf Lagi ke PBNU dan GP Ansor

Candra Yuri Nuralam • 01 Maret 2023 23:27
Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf ke PBNU serta GP Ansor. Ucapan itu buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menghajar Cristalino David Ozora hingga koma.
 
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonatan (ayah David) kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor Banser," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
 
Rafael enggan mengomentari lebih lanjut kasus anaknya. Dia juga menolak menjawab kabar burung terkait anaknya yang beredar di media sosial.

"Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan terima kasih semuanya," ucap Rafael.
 
ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo bakal diperiksa lagi oleh KPK. Permintaan verifikasi LHKPN miliknya belum kelar.
 
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali karena pasti lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca: Shane Sempat Tertawa di Polres Jaksel, Kuasa Hukum: Iya Merasa Tidak Bersalah


Pahala mengatakan aset Rafael diverifikasi menggunakan aplikasi dan petugas LHKPN KPK. Lembaga Antirasuah menilai ada kejanggalan dalam kekayaan ASN tajir itu tesebut dan masuk dalam kategori outlier.
 
"Jadi kita tahan, lantas kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan, jadi yang bersangkutan ini masuk ke outlayers, akhirnya kita periksa," ujar Pahala.
 
Pahala menjelaskan kategori outlier merupakan fenomena adanya peningkatan harta pejabat yang dinilai tidak masuk akal. Dia enggan memerinci aset Rafael yang meroket. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan