Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Foto: Dok Polda Metro Jaya
Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Populer Nasional: Izin Ponpes Al Zaytun Tak Dicabut hingga Penipu Rihana-Rihani Ditangkap

Lukman Diah Sari • 05 Juli 2023 06:05
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Selasa, 4 Juli 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer
 
Pertama. Tersangka kasus penipuan, 'si kembar' Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. Kakak beradik itu diringkus di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Selasa, 4 Juli 2023.
 
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Hengki belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan. Hengky menyebut keduanya tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. 'Si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Selengkapnya baca di sini: Penipu Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap

Kedua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Upaya paksa tambahan itu untuk memaksimalkan pencarian bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya.
 
"Tindakan ini sebagai untuk bisa memaksimalkan pengumpulan alat bukti termasuk menelusuri dan menyita berbagai aset dari tersangka dimaksud (Rafael)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Penahanan Rafael ditambah selama 30 hari sampai 31 Juli 2023. Upaya paksa tambahan itu dipastikan sudah diketahui oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selengkapnya baca di sini: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Rafael Alun

Ketiga. Pemerintah tidak mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat. Pencabutan izin tidak boleh tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan banyak hal.
 
"Kita tidak memutuskan hal seperti itu (mencabut izin ponpes)," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Mahfud mengakui pemerintah sempat mendiskusikan soal potensi pencabutan izin. Namun hasil diskusi tidak sampai pada keputusan mencabut izin.
Selengkapnya baca di sini: Pemerintah Tak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan