Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Foto: Dok Polda Metro Jaya
Tersangka penipuan Rihana-Rihani ditangkap polisi. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Penipu Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 04 Juli 2023 09:36
Jakarta: Tersangka kasus penipuan, 'si kembar' Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya. Kakak beradik itu diringkus di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Selasa, 4 Juli 2023.
 
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Hengki belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan. Hengky menyebut keduanya tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. 'Si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
 
Baca juga: Polisi Penipu Tukang Bubur Tetap Diproses Hukum Meski Berdamai

 
Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
 
Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. 'Si kembar' ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan sempat tidak diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan