Jakarta: Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2023.
Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 yang menguraikan kebutuhan akan pegawai Aparatur Sipil Negara di tingkat Pemerintah Pusat.
Berikut ini daftar alokasi jabatan beserta jurusan yang dibutuhkan di Setjen DPR RI:
Ahli Pertama - Analis Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: Magister (S-2) dalam beragam bidang seperti Pertahanan, Ilmu Gender, Ilmu Kesehatan, Teknik Industri, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Hukum Internasional, Ilmu Politik, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Ilmu Pertanian, Hukum Administrasi Negara, Transportasi, Teknik Lingkungan, Manajemen, Pertambangan, Ilmu Hukum, Keuangan & Perbankan, dan Ilmu Kelautan.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 35 posisi
Ahli Pertama - Analis
- Kualifikasi Pendidikan: Sarjana (S-1) Hukum.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 7 posisi
Ahli Pertama - Perisalah Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: Sarjana (S-1) Ilmu Pemerintahan, Ilmu Manajemen, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, D-IV Administrasi Pemerintahan, Sarjana (S-1) Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau Ilmu Hubungan Internasional.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 27 posisi
Terampil - Asisten Perisalah Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran, D-III Sekretari/Kesekretariatan, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen, atau D-III Manajemen Administrasi.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 29 posisi
Jakarta: Sekretariat Jenderal
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS) untuk tahun anggaran 2023.
Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 yang menguraikan kebutuhan akan pegawai Aparatur Sipil Negara di tingkat Pemerintah Pusat.
Berikut ini daftar alokasi jabatan beserta jurusan yang dibutuhkan di Setjen DPR RI:
Ahli Pertama - Analis Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: Magister (S-2) dalam beragam bidang seperti Pertahanan, Ilmu Gender, Ilmu Kesehatan, Teknik Industri, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Hukum Internasional, Ilmu Politik, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Ilmu Pertanian, Hukum Administrasi Negara, Transportasi, Teknik Lingkungan, Manajemen, Pertambangan, Ilmu Hukum, Keuangan & Perbankan, dan Ilmu Kelautan.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 35 posisi
Ahli Pertama - Analis
- Kualifikasi Pendidikan: Sarjana (S-1) Hukum.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 7 posisi
Ahli Pertama - Perisalah Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: Sarjana (S-1) Ilmu Pemerintahan, Ilmu Manajemen, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, D-IV Administrasi Pemerintahan, Sarjana (S-1) Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau Ilmu Hubungan Internasional.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 27 posisi
Terampil - Asisten Perisalah Legislatif
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran, D-III Sekretari/Kesekretariatan, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen, atau D-III Manajemen Administrasi.
- Jumlah Alokasi Kebutuhan: 29 posisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)