Jakarta: Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pada tanggal 20 September 2023. Pendaftaran hanya dilakukan secara daring.
Maka dari itu, pelamar harus benar-benar memperhatikan apa saja yang disyaratkan. Agar tidak terjadi kesalahan yang bikin kalian gugur.
Lolos seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus dilewati oleh para calon aparatur sipil negara (ASN). Untuk lolos administrasi, pelamar harus benar-benar memastikan data yang diinput di situs sscasn.bkn.go.id. Mulai dari membuat akun, mengisi biodata lengkap, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, pada kenyataannya ada beberapa kesalahan kecil yang membuat banyak pelamar gagal di seleksi administrasi.
Berikut ini hal-hal sepele yang bisa membuat gagal seleksi:
1. Melamar lebih dari satu jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK.
2. Melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan.
3. Menggunakan 2 NIK yang berbeda. Hal ini akan membuat pelamar akan langsung gagal dalam proses seleksi.
4. Salah input data. Maka dari itu dianjurkan untuk tidak buru-buru mengakhiri proses pendaftaran tanpa mengecek ulang data yang sudah dimasukkan.
Jakarta:
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (
CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pada tanggal 20 September 2023. Pendaftaran hanya dilakukan secara daring.
Maka dari itu, pelamar harus benar-benar memperhatikan apa saja yang disyaratkan. Agar tidak terjadi kesalahan yang bikin kalian gugur.
Lolos seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus dilewati oleh para calon aparatur sipil negara (ASN). Untuk lolos administrasi, pelamar harus benar-benar memastikan data yang diinput di situs
sscasn.bkn.go.id. Mulai dari membuat akun, mengisi biodata lengkap, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, pada kenyataannya ada beberapa kesalahan kecil yang membuat banyak pelamar gagal di seleksi administrasi.
Berikut ini hal-hal sepele yang bisa membuat gagal seleksi:
1. Melamar lebih dari satu jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK.
2. Melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan.
3. Menggunakan 2 NIK yang berbeda. Hal ini akan membuat pelamar akan langsung gagal dalam proses seleksi.
4. Salah input data. Maka dari itu dianjurkan untuk tidak buru-buru mengakhiri proses pendaftaran tanpa mengecek ulang data yang sudah dimasukkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(PRI)