Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) berkomitmen melindungi pekerja migran Indonesia. Komitmen itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak.
"Dalam melakukan pencegahan terorisme serta menjaga pahlawan devisa dari tindak pidana terorisme diperlukan koordinasi, kerja sama dan kolaborasi," jelas Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Kerja sama melibatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Uni Eropa (UE), dan The Royal United Service Isue (RUSI). Fokus kerja sama mencegah PMI terlibat terorisme.
Hal tersebut diungkap Andhika dalam pelatihan Training on Preventing and Countering Violent Extremism for Instructors of Indonesian Migrant Workers Pre-Departure Orientation di Jakarta pada 11 Juli hingga 13 Juli 2023.
Pelatihan diberikan kepada 40 orang instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) PMI BP2MI. Hal tersebut diyakini sapat mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Dia berharap para instruktur dapat membekali PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Khususnya, dengan materi pencegahan ekstremisme yang komprehensif.
"BNPT melihat bahwa penting untuk para instruktur dikuatkan kemampuannya dalam membekali Calon PMI, mengingat di dalam materi penunjang OPP akan diajarkan materi tentang pencegahan terorisme," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2MI, Firdaus Zazali, mendukung penuh pelatihan yang diberikan kepada instruktur PMI ini. Menurutnya segala upaya dalam menjaga dan melindungi PMI dari hal-hal buruk termasuk radikalisme dan terorisme.
Dia menekankan hal itu merupakan bagian dari menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan bagi PMI.
"Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017, diketahui Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya meliputi pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dari negara penempatan," ujar dia.
Mewakili RUSI, Senior Research Fellow at RUSI Europe, Joana de Deus Pereira menjelaskan ekstremisme, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan global. Sehingga, harus dihadapi pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia.
Dengan pelatihan ini, kata dua, para instruktur OPP di BP2MI dapat memahami definisi, konsep, dan teori yang digunakan dalam pencegahan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.
"Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap calon PMI yang kemungkinan rentan terhadap sasaran dari perekrut atau pelaku terorisme,” kata dia.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Teroris (
BNPT) berkomitmen melindungi
pekerja migran Indonesia. Komitmen itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak.
"Dalam melakukan pencegahan
terorisme serta menjaga pahlawan devisa dari tindak pidana terorisme diperlukan koordinasi, kerja sama dan kolaborasi," jelas Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Kerja sama melibatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Uni Eropa (UE), dan The Royal United Service Isue (RUSI). Fokus kerja sama mencegah PMI terlibat terorisme.
Hal tersebut diungkap Andhika dalam pelatihan Training on Preventing and Countering Violent Extremism for Instructors of Indonesian Migrant Workers Pre-Departure Orientation di Jakarta pada 11 Juli hingga 13 Juli 2023.
Pelatihan diberikan kepada 40 orang instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) PMI BP2MI. Hal tersebut diyakini sapat mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Dia berharap para instruktur dapat membekali PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Khususnya, dengan materi pencegahan ekstremisme yang komprehensif.
"BNPT melihat bahwa penting untuk para instruktur dikuatkan kemampuannya dalam membekali Calon PMI, mengingat di dalam materi penunjang OPP akan diajarkan materi tentang pencegahan terorisme," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2MI, Firdaus Zazali, mendukung penuh pelatihan yang diberikan kepada instruktur PMI ini. Menurutnya segala upaya dalam menjaga dan melindungi PMI dari hal-hal buruk termasuk radikalisme dan terorisme.
Dia menekankan hal itu merupakan bagian dari menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan bagi PMI.
"Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017, diketahui Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya meliputi pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dari negara penempatan," ujar dia.
Mewakili RUSI, Senior Research Fellow at RUSI Europe, Joana de Deus Pereira menjelaskan ekstremisme, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan global. Sehingga, harus dihadapi pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia.
Dengan pelatihan ini, kata dua, para instruktur OPP di BP2MI dapat memahami definisi, konsep, dan teori yang digunakan dalam pencegahan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.
"Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap calon PMI yang kemungkinan rentan terhadap sasaran dari perekrut atau pelaku terorisme,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)