Jakarta: Kementerian Agama akan memantau pergerakan biro travel haji dan umrah lewat aplikasi berbasis android. Hal itu untuk mencegah terjadinya mencegah terjadinya kembali kasus penipuan.
"Tidak ada pilihan bagi kita Kemenag selain untuk membangun aplikasi. Selama ini kita tidak bisa memantau biro travel untuk mematuhi ketentuan. Biro travel itu hanya dijadikan alat untuk mengeruk uang dari jamaah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Saat ini Kementerian Agama tengah membangun aplikasi tersebut. Aplikasi itu nantinya diberi nama Haji Pintar. Calon jemaah haji atau umrah akan dapat mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah umrah dan haji lewat aplikasi ini.
"(Ke depan), mewajibkan setiap biro travel umrah untuk mengentri sejumlah data seperti namanya hotelnya, di mana dan penerbangannya seperti apa. Itu sebagai alat kontrol agar tidak ada biro travel yang menelantarkan jamaahnya dan melanggar ketentuan," ucap dia.
Kasus penipuan oleh biro travel haji dan umrah kerap terjadi. Setelah kasus first travel yang merugikan banyak calon jemaah. Kini, diduga penipuan dilakukan PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsamaniyah atau lebih dikenal dengan Hannien Tour.
Polisi pun tengah mengusut dugaan kasus penipuan ratusan calon jemaah perjalanan ibadah umrah yang dilakukan Hannien Tour itu.
Baca: Problem di Balik Kasus First Travel
Sementara itu, Lukman memastikan pihaknya telah mencabut izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Hannien Tour. "(Hannien Tour) Sudah kita tangani, dan juga oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Polri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Biro Travel Hannien Tour. Keduanya sempat menjadi buron selama empat bulan hingga akhirnya tertangkap.
Baca: Dituding Telantarkan Jemaah, Travel Basmalah Berubah Nama
Mereka diketahui sebagai Direktur dan Bendahara Hannien Tour Solo, berinisial FR dan AV. Kedua pelaku ditangkap di sebuah ruko di Bekasi.
Tersangka diduga telah merugikan 400 korban yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp8 miliar.
Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun hingga kini tidak ada satupun calon jemaah yang diberangkatkan.
Jakarta: Kementerian Agama akan memantau pergerakan biro travel haji dan umrah lewat aplikasi berbasis android. Hal itu untuk mencegah terjadinya mencegah terjadinya kembali kasus penipuan.
"Tidak ada pilihan bagi kita Kemenag selain untuk membangun aplikasi. Selama ini kita tidak bisa memantau biro travel untuk mematuhi ketentuan. Biro travel itu hanya dijadikan alat untuk mengeruk uang dari jamaah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Saat ini Kementerian Agama tengah membangun aplikasi tersebut. Aplikasi itu nantinya diberi nama Haji Pintar. Calon jemaah haji atau umrah akan dapat mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah umrah dan haji lewat aplikasi ini.
"(Ke depan), mewajibkan setiap biro travel umrah untuk mengentri sejumlah data seperti namanya hotelnya, di mana dan penerbangannya seperti apa. Itu sebagai alat kontrol agar tidak ada biro travel yang menelantarkan jamaahnya dan melanggar ketentuan," ucap dia.
Kasus penipuan oleh biro travel haji dan umrah kerap terjadi. Setelah kasus first travel yang merugikan banyak calon jemaah. Kini, diduga penipuan dilakukan PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsamaniyah atau lebih dikenal dengan Hannien Tour.
Polisi pun tengah mengusut dugaan kasus penipuan ratusan calon jemaah perjalanan ibadah umrah yang dilakukan Hannien Tour itu.
Baca: Problem di Balik Kasus First Travel
Sementara itu, Lukman memastikan pihaknya telah mencabut izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Hannien Tour. "(Hannien Tour) Sudah kita tangani, dan juga oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Polri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Biro Travel Hannien Tour. Keduanya sempat menjadi buron selama empat bulan hingga akhirnya tertangkap.
Baca: Dituding Telantarkan Jemaah, Travel Basmalah Berubah Nama
Mereka diketahui sebagai Direktur dan Bendahara Hannien Tour Solo, berinisial FR dan AV. Kedua pelaku ditangkap di sebuah ruko di Bekasi.
Tersangka diduga telah merugikan 400 korban yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp8 miliar.
Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun hingga kini tidak ada satupun calon jemaah yang diberangkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)