?Agus Sofyan, selaku Ketua RT 007/011 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat--Medcom.id/Dian Ihsan Siregar.
?Agus Sofyan, selaku Ketua RT 007/011 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat--Medcom.id/Dian Ihsan Siregar.

Imigran di Trotoar Kalideres

Warga Sempat Memberikan Surat Keberatan ke Pihak Imigrasi

Dian Ihsan Siregar • 17 Maret 2018 14:34
Jakarta: Ratusan imigran tinggal di trotoar depan ‎Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat. Mereka belum dapat dideportasi karena pihak Imigrasi belum memberi keputusan. 
 
"Sudah ada yang dikeluarkan untuk ditampung ke tempat lain, yakni ke hotel di lokasi Tangerang. Kalau tidak di Hotel, mereka ditaruh ke kantor Koramil dekat sini," ungkap ‎Agus Sofyan, selaku Ketua RT 007/011 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat‎, ketika ditemui Medcom.id, Sabtu, 17 Maret 2018.
 
Warga setempat mengaku resah. Bahkan warga telah memberikan surat keberatan ke pihak imigrasi. "Tapi imigrasi diam, imbasnya di lapangan kan. Memang tidak kasihan? Pastinya kita kasihan dengan keadaan yang terjadi," tegas dia.

Namun warga perlahan mulai terbiasa, dan bisa menerima mereka dengan baik. Sebab iba dengan keadaan imigran.
 
"Banyak komplain ke warga, pada buang air besar (BAB) dan buang air kecil sembarangan. Mereka buang air di depan ruko, bau kencing dan bau pesing di depan ruko yang mereka dekat tinggal," paparnya.
 
Baca: 783 Orang Imigran Bertahan di Kalideres
 
Walaupun belum ada keputusan dari imigrasi, Agus mengharapkan, penindakan dan pemindahan harus segera dilakukan. 
 
"Harus ada pemindahan, meski kami juga kasihan, karena banyak anak kecil dan orang tua renta. Itu yang kami sangat sayangkan," tukas Agus.
 
Jumlah imigran yang menggelandang di trotoar Kalideres, Jakarta Barat mencapai 283 orang. Sedangkan yang ada di dalam Rumah Detensi Imigrasi Kalideres sebanyak 500 orang.
 
Semua yang berada di trotoar maupun‎ di dalam Rudenim, merupakan kloter kelima dan keenam. Mereka yang datang memiliki surat UNHCR, artinya mereka mendapatkan perlindungan dari Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan