Jakarta: Pada peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2023, Presiden RI Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tertanggal 3 November 2023. Dalam surat tersebut tertulis calon pahlawan nasional yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Adapun keenam tokoh tersebut adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M Tabrani dari Jawa Timur, KH Abdul Chalim Leuwimunding dari Jawa Barat dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung. Menariknya ada satu tokoh yang membuat warganet paling penasaran yakni Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah.
Profil Ratu Kalinyamat
Ratu Kalinyamat terlahir bernama Ratna Kencana pada 1520 dan wafat 1579, dalam catatan Portugis, ia dikenal sebagai Rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame. Artinya, Ratu Jepara, seorang wanita kaya dan berkuasa, perempuan pemberani dari Demak.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan para ahli membuktikan Ratu Kalinyamat adalah anak Sultan Trenggono, cucu Raden Patah yang berkuasa di Jepara pada 1549-1579. Ia merupakan tokoh nyata yang gigih mempertahankan kedaulatan saat menghadapi kolonial Portugis.
Ratu Kalinyamat dalam bukti sejarah seorang pemimpin perempuan yang dua kali mengirimkan pasukan untuk mengusir bangsa Eropa yang menduduki kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Hubungan Jepara dengan kerajaan lain di Nusantara ini mendorong Ratu Kalinyamat menyusun kekuatan untuk menyokong bantuan dengan mengerahkan kekuatan maritim berskala besar hingga ratusan kapal dan ribuan prajuritnya ke Malaka dan Kesultanan Johor yang tergabung dalam persekutuan Melayu.
Usulan menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional atas dorongan dan keinginan masyarakat Jepara. Bahkan, usulan ini sudah pernah diajukan pada periode 2007 hingga 2009.
Jakarta: Pada peringatan
Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2023, Presiden RI Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tertanggal 3 November 2023. Dalam surat tersebut tertulis calon pahlawan nasional yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.
Adapun keenam tokoh tersebut adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M Tabrani dari Jawa Timur, KH Abdul Chalim Leuwimunding dari Jawa Barat dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung. Menariknya ada satu tokoh yang membuat warganet paling penasaran yakni
Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah.
Profil Ratu Kalinyamat
Ratu Kalinyamat terlahir bernama Ratna Kencana pada 1520 dan wafat 1579, dalam catatan Portugis, ia dikenal sebagai Rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame. Artinya, Ratu Jepara, seorang wanita kaya dan berkuasa, perempuan pemberani dari Demak.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan para ahli membuktikan Ratu Kalinyamat adalah anak Sultan Trenggono, cucu Raden Patah yang berkuasa di Jepara pada 1549-1579. Ia merupakan tokoh nyata yang gigih mempertahankan kedaulatan saat menghadapi kolonial Portugis.
Ratu Kalinyamat dalam bukti sejarah seorang pemimpin perempuan yang dua kali mengirimkan pasukan untuk mengusir bangsa Eropa yang menduduki kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Hubungan Jepara dengan kerajaan lain di Nusantara ini mendorong Ratu Kalinyamat menyusun kekuatan untuk menyokong bantuan dengan mengerahkan kekuatan maritim berskala besar hingga ratusan kapal dan ribuan prajuritnya ke Malaka dan Kesultanan Johor yang tergabung dalam persekutuan Melayu.
Usulan menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional atas dorongan dan keinginan masyarakat Jepara. Bahkan, usulan ini sudah pernah diajukan pada periode 2007 hingga 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)