Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto memastikan pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan pembangunan sektor kehutanan. Upaya yang dilakukan yaitu menekan laju deforestasi dan pemanfaatan hutan berkelanjutan.
"Atas langkah kerja yang telah ditempuh oleh pemerintah, sebagai contoh beberapa yang berupa indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, yang salah satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini," kata Agus ketika membuka seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) saat dikutip dari Antara, Minggu, 18 Februari 2024.
Berdasarkan data KLHK, deforestasi neto Indonesia 2021-2022 adalah sebesar 104 ribu hektare per Januari 2024. Jumlah itu berkurang jika dibandingikan dengan 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu hektare.
Deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996 sampai 2000, yaitu sebesar 3,5 juta hektare per tahun. Sedangkan periode 2002-2014 tercatat 0,75 juta hektare per tahun. Titik terendah laju deforestasi tercapai pada 2022 sebesar 104 ribu hektare.
Selain konservasi dan pengurangan deforestasi, pemerintah terus melakukan transformasi dalam konteks pemanfaatan hutan, salah satunya lewat skema multiusaha kehutanan yang berfokus tidak hanya pada produksi kayu, tapi pengelolaan hutan berbasis lanskap.
Multiusaha kehutanan merupakan implementasi dari sistem pemanfaatan hutan yang terintegrasi yang mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui berbagai usaha kehutanan baik berupa produk maupun jasa lingkungan.
Selain itu, pemerintah memperluas akses pemanfaatan hutan. Hal itu tidak hanya dilakukan kepada korporasi, tapi juga masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Menurut data KLHK, telah dikeluarkan 9,642 SK perhutanan sosial yang memberikan akses legal 1.288.004 kepala keluarga hingga saat ini. Akses legal tersebut memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan tersebar di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat," kata Agus.
Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (
KLHK) Agus Justianto memastikan pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan pembangunan sektor kehutanan. Upaya yang dilakukan yaitu menekan laju
deforestasi dan pemanfaatan hutan berkelanjutan.
"Atas langkah kerja yang telah ditempuh oleh pemerintah, sebagai contoh beberapa yang berupa indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, yang salah satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini," kata Agus ketika membuka seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) saat dikutip dari
Antara, Minggu, 18 Februari 2024.
Berdasarkan data KLHK, deforestasi neto Indonesia 2021-2022 adalah sebesar 104 ribu hektare per Januari 2024. Jumlah itu berkurang jika dibandingikan dengan 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu hektare.
Deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996 sampai 2000, yaitu sebesar 3,5 juta hektare per tahun. Sedangkan periode 2002-2014 tercatat 0,75 juta hektare per tahun. Titik terendah laju deforestasi tercapai pada 2022 sebesar 104 ribu hektare.
Selain konservasi dan pengurangan deforestasi, pemerintah terus melakukan transformasi dalam konteks pemanfaatan hutan, salah satunya lewat skema multiusaha kehutanan yang berfokus tidak hanya pada produksi kayu, tapi pengelolaan hutan berbasis lanskap.
Multiusaha kehutanan merupakan implementasi dari sistem pemanfaatan hutan yang terintegrasi yang mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui berbagai usaha kehutanan baik berupa produk maupun jasa lingkungan.
Selain itu, pemerintah memperluas akses pemanfaatan hutan. Hal itu tidak hanya dilakukan kepada korporasi, tapi juga masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Menurut data KLHK, telah dikeluarkan 9,642 SK perhutanan sosial yang memberikan akses legal 1.288.004 kepala keluarga hingga saat ini. Akses legal tersebut memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan tersebar di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)