"Termasuk personel dan bantuan kemanusiaan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian Alphyanto Ruddyard dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Dia menyebut kebijakan ini diberlakukan Israel sejak 10 Mei 2021. Pengiriman bantuan menjadi tersendat.
"Seperti bahan bakar dan obat-obatan," ungkap dia.
Baca: PM Palestina Minta DK PBB Nyatakan Aksi Israel di Gaza Ilegal
Kebijakan ini memperburuk kondisi masyarakat Palestina. Sebab, akses terhadap kebutuhan hidup menjadi terganggu sejak intensitas serangan meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
"Terganggunya akses air bersih, makanan, dan fasilitas kesehatan," ujar dia.
Selain itu, dia mengungkap konflik yang terjadi sepekan terakhir telah memakan 181 korban jiwa. Berdasarkan laporan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Timur Tengah, 83 korban jiwa merupakan anak-anak dan wanita.
"Termasuk di dalamnya (korban jiwa) 52 anak-anak dan 31 wanita dan sekitar 1.200 korban luka akibat insiden roket dan udara kedua belah pihak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id