Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta teknis perayaan Iduladha 1442 H/2021 M disoalisasikan dengan masif. Supaya masyarakat mengetahui dan melaksanakan tata cara perayaan yang aman dari covid-19.
"Sehingga, perayaan hari raya Iduladha betul-betul bisa lebih khidmat tapi semua bisa jaga protokol kesehatan," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut membantu menyosialiasikan. Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengomunikasikan tata cara hingga ke struktur terbawah.
Sementara itu, Yaqut telah mengeluarkan dua surat edaran (SE). Pertama, SE Nomor 6 terkait Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca: Jokowi Instruksikan Menteri Lebih Peka Saat Pandemi Covid-19
SE kedua, Nomor 17 Tahun 2021 terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Yaqut juga meminta masyarakat tak mudik Iduladha 1442 H/2021 M. Masyarakat diminta mematuhi PPKM darurat.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari bahaya virus covid-19," ujar Yaqut.
Yaqut menuturkan kesadaran dan partisipasi masyarakat membatasi kegiatan sangat penting. Mudik Iduladha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan dan menjadi sarana penyebaran covid-19.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meminta teknis perayaan Iduladha 1442 H/2021 M disoalisasikan dengan masif. Supaya masyarakat mengetahui dan melaksanakan tata cara perayaan yang aman dari
covid-19.
"Sehingga, perayaan hari raya Iduladha betul-betul bisa lebih khidmat tapi semua bisa jaga protokol kesehatan," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM darurat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Juli 2021.
Jokowi meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut membantu menyosialiasikan. Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengomunikasikan tata cara hingga ke struktur terbawah.
Sementara itu, Yaqut telah mengeluarkan dua surat edaran (SE). Pertama, SE Nomor 6 terkait Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca:
Jokowi Instruksikan Menteri Lebih Peka Saat Pandemi Covid-19
SE kedua, Nomor 17 Tahun 2021 terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Yaqut juga meminta masyarakat tak mudik
Iduladha 1442 H/2021 M. Masyarakat diminta mematuhi PPKM darurat.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari bahaya virus covid-19," ujar Yaqut.
Yaqut menuturkan kesadaran dan partisipasi masyarakat membatasi kegiatan sangat penting. Mudik Iduladha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan dan menjadi sarana penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)