Jakarta: Pemerintah memutuskan tak ada penyekatan selama pemberlakuan pembatasann kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polri menyiapkan strategi lain dengan berjaga di pos PPKM setiap daerah pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Apabila ada masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik, wajib melapor di posko PPKM mikro setempat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2021.
Listyo mengatakan warga yang mudik wajib mengantongi surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis lengkap, dan hasil swab test. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di kampung halaman.
Kapolri juga meminta anggota melakukan pengendalian covid-19 di transportasi umum, baik moda darat, laut, dan udara. Kemudian, melayani warga yang tiba di kampung halaman. Mulai dari menerima laporan warga di posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis lengkap, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif covid-19.
Listyo menyebut TNI-Polri dan stakeholder terkait harus bersinergi mengendalikan covid-19 saat Nataru. Seperti, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas penerapan PPKM Level 3.
"Sehingga, masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait protokol kesehatan (prokes), kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Listyo.
Baca: DKI Pertimbangkan Berlakukan Kembali SIKM Saat Nataru
Dia menegaskan segala antisipasi lonjakan covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik. Mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang sukses menangani covid-19 dan diakui pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat.
"Indonesia masuk dalam kategori zona hijau covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1, sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan," kata mantan Kapolda Banten itu.
Di sisi lain, Listyo mengingatkan Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Polri sebagai salah satu garda terdepan harus memastikan tidak terjadi lonjakan covid-19 saat Nataru.
"Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga covid-19," kata jenderal bintang empat itu.
Jakarta: Pemerintah memutuskan tak ada penyekatan selama pemberlakuan pembatasann kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polri menyiapkan strategi lain dengan berjaga di pos PPKM setiap daerah pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Apabila ada masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik, wajib melapor di posko PPKM mikro setempat," kata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2021.
Listyo mengatakan warga yang mudik wajib mengantongi surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis lengkap, dan hasil
swab test. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di kampung halaman.
Kapolri juga meminta anggota melakukan pengendalian covid-19 di transportasi umum, baik moda darat, laut, dan udara. Kemudian, melayani warga yang tiba di kampung halaman. Mulai dari menerima laporan warga di posko PPKM, memberikan hasil
swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis lengkap, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif covid-19.
Listyo menyebut TNI-Polri dan
stakeholder terkait harus bersinergi mengendalikan covid-19 saat
Nataru. Seperti, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas penerapan PPKM Level 3.
"Sehingga, masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang
banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait protokol kesehatan (prokes), kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Listyo.
Baca:
DKI Pertimbangkan Berlakukan Kembali SIKM Saat Nataru
Dia menegaskan segala antisipasi lonjakan covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik. Mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang sukses menangani covid-19 dan diakui pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat.
"Indonesia masuk dalam kategori zona hijau covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1, sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan," kata mantan Kapolda Banten itu.
Di sisi lain, Listyo mengingatkan Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Polri sebagai salah satu garda terdepan harus memastikan tidak terjadi lonjakan covid-19 saat Nataru.
"Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga covid-19," kata jenderal bintang empat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)