Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan kembali penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Seluruh wilayah Indonesia memberlakukan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"SIKM Jakarta itu nanti akan kita pertimbangkan, belum diputuskan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Pengetatan juga akan diberlakukan di tempat wisata dan tempat hiburan. Ariza meyebut pihaknya juga bakal memperketat kembali seluruh kegiatan yang selama ini dilonggarkan.
"Semua unit-unit yang selama ini dilonggarkan nanti akan didiskusikan untuk diperketat, kita akan evaluasi," ujar dia.
Ariza meminta seluruh warga, termasuk pengusaha, menghormati dan mematuhi aturan PPKM level 3 saat Nataru. Libur panjang selalu membawa dampak negatif pada penyebaran covid-19.
"Jadi menjelang Nataru tentu sekali lagi, kami minta seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada," kata Ariza.
Politikus Gerindra itu mengatakan Indonesia memiliki pengalaman buruk soal libur panjang dalam dua tahun terakhir, yakni Nataru 2020 dan Idulfitri 2021. Setiap libur panjang selalu diikuti peningkatan penularan covid-19.
Baca: Warga DKI Wajib Taati Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta akan mempertimbangkan kembali penerapan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Seluruh wilayah Indonesia memberlakukan
PPKM level 3 saat libur
Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"SIKM Jakarta itu nanti akan kita pertimbangkan, belum diputuskan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Pengetatan juga akan diberlakukan di tempat wisata dan tempat hiburan. Ariza meyebut pihaknya juga bakal memperketat kembali seluruh kegiatan yang selama ini dilonggarkan.
"Semua unit-unit yang selama ini dilonggarkan nanti akan didiskusikan untuk diperketat, kita akan evaluasi," ujar dia.
Ariza meminta seluruh warga, termasuk pengusaha, menghormati dan mematuhi aturan PPKM level 3 saat Nataru. Libur panjang selalu membawa dampak negatif pada penyebaran covid-19.
"Jadi menjelang Nataru tentu sekali lagi, kami minta seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada," kata Ariza.
Politikus Gerindra itu mengatakan Indonesia memiliki pengalaman buruk soal libur panjang dalam dua tahun terakhir, yakni Nataru 2020 dan Idulfitri 2021. Setiap libur panjang selalu diikuti peningkatan penularan covid-19.
Baca:
Warga DKI Wajib Taati Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)