medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan akan meminta klarifikasi Syahbandar Raja Ampat, Papua Barat, soal masuknya kapal pesiar Inggris Caledonian Sky. Pasalnya, Syahbandar selama ini dianggap salah akibatnya lolosnya kapal tersebut.
"Karena ada yang bilang salah. Kita akan melihat satu sisi dengan sisi lain, apa yang diperankan saat itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 15 Maret 2017.
Ia pun mengaku prihatin dengan masuknya kapal tersebut ke perairan yang semestinya tak dilalui. Menurut dia, dalam tata laksana pelayaran, sudah diatur wilayah mana saja yang bisa dilalui dan mana yang tak bisa.
Yang mengetahui ikhwal itu tak lain adalah syahbandar. Makanya, kata dia, Syahbandar akan diminta klarifikasi. Ia menduga ada aturan yang tak dipatuhi.
"Opsinya kita akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan kami akan laporkan kepada Menko maritim. Kita akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan," kata dia.
Baca: Pengunjung Raja Ampat Seharusnya Naik Kapal Kecil
Menurut Budi, kapal asal Inggris itu sudah modern. Seharusnya kapal bisa mendeteksi kedalaman air dan karang yang ada di sekitarnya.
"Ya, secara teoritis kapal semodern itu enggak mungkin enggak tahu kedalaman laut. Karena kapal tidak ada di sini lagi, kita akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar itu," kata dia.
Terumbu karang seluas 13.522 meter persegi di Raja Ampat, Papua Barat, koyak tergerus lambung kapal MV Caledonian Sky. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu masuk ke Raja Ampat pada Jumat 3 Maret. Kapal tersebut berbobot 4.200 tonase kotor dan membawa 102 turis serta 79 anak buah kapal (ABK).
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan akan meminta klarifikasi Syahbandar Raja Ampat, Papua Barat, soal masuknya kapal pesiar Inggris Caledonian Sky. Pasalnya, Syahbandar selama ini dianggap salah akibatnya lolosnya kapal tersebut.
"Karena ada yang bilang salah. Kita akan melihat satu sisi dengan sisi lain, apa yang diperankan saat itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 15 Maret 2017.
Ia pun mengaku prihatin dengan masuknya kapal tersebut ke perairan yang semestinya tak dilalui. Menurut dia, dalam tata laksana pelayaran, sudah diatur wilayah mana saja yang bisa dilalui dan mana yang tak bisa.
Yang mengetahui ikhwal itu tak lain adalah syahbandar. Makanya, kata dia, Syahbandar akan diminta klarifikasi. Ia menduga ada aturan yang tak dipatuhi.
"Opsinya kita akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan kami akan laporkan kepada Menko maritim. Kita akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan," kata dia.
Baca:
Pengunjung Raja Ampat Seharusnya Naik Kapal Kecil
Menurut Budi, kapal asal Inggris itu sudah modern. Seharusnya kapal bisa mendeteksi kedalaman air dan karang yang ada di sekitarnya.
"Ya, secara teoritis kapal semodern itu enggak mungkin enggak tahu kedalaman laut. Karena kapal tidak ada di sini lagi, kita akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar itu," kata dia.
Terumbu karang seluas 13.522 meter persegi di Raja Ampat, Papua Barat, koyak tergerus lambung kapal MV Caledonian Sky. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu masuk ke Raja Ampat pada Jumat 3 Maret. Kapal tersebut berbobot 4.200 tonase kotor dan membawa 102 turis serta 79 anak buah kapal (ABK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)