“(Sebanyak) 28,7 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi GGL melebih batas yang dianjurkan,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2022.
Maxi mengatakan rekomendasi konsumsi gula maksimum 50 gram per hari atau sekitar empat sendok makan. Sedangkan, rekomendasi konsumsi garam dua gram atau sekitar satu sendok teh serta 67 gram lemak atau setara lima sendok makan.
“Pola asuh yang benar akan mencegah anak-anak mengidap penyakit diabetes melitus, hipertensi, dan kolesterol di usia dewasa nanti,” ujar dia.
Maxi menyebut konsumsi GGL berlebihan meningkatkan prevalensi penyakit tidak menular. Data Kemenkes pada 2013 menunjukkan prevalensi diabetes 1,5 per mil dan meningkat jadi 2 per mil pada 2018.
Selain itu, prevalensi gagal ginjal kronis melonjak dari 2 per mil menjadi 3,8 per mil. Kemudian prevalensi strok meningkat dari 7 permil menjadi 10,9 per mil.
“Ini akan meningkatkan beban pembiayaan kesehatan di Indonesia, terlebih lima penyebab kematian terbanyak di Indonesia didominasi oleh penyakit tidak menular,” papar Maxi.
Baca: Bukan Sugar Rush, Penyakit ini Bisa Terjadi jika Konsumsi Minuman Manis Berlebih |
Maxi menuturkan pemerintah terus berupaya mengendalikan konsumsi GGL. Mulai dari aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak/cukai, hingga edukasi.
“Salah satu aspek pengaturannya dalam hal nilai gizi seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id