Jakarta: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur menemukan ponsel di sel mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun, Imam membantah ponsel itu miliknya.
"Informasi terakhir yang kami terima (Imam Nahrawi) tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WhatsApp-nya," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2020.
Ali mengatakan penemuan ponsel diketahui petugas usai inspeksi mendadak (sidak). Ponsel yang ditemukan di sel Imam dalam keadaan rusak. Petugas rutan sedang mencoba memperbaiki ponsel sebagai barang bukti.
"Saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi ponsel yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," ujar Ali.
Baca: KPK Telusuri Foto Status Imam Nahrawi
KPK dan petugas rutan tak langsung percaya dengan alasan Imam. KPK terus mendalami dugaan Iman Nahrawi menyelundupkan ponsel ke dalam rutan sampai ada bukti kuat. Salah satunya, kata Ali, dengan memeriksa penjaga rutan.
"Iya tentunya secara keseluruhan bagian dari prosea itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya ponsel di dalam rutan tersebut," tegas Ali.
Sekitar tanggal 5 Maret 2020 nomor WhatsApp Imam Nahrawi mengunggah sebuah foto dalam status. Foto itu juga dibarengi dengan tulisan kenangan umrahnya tahun lalu bersama dengan ibunya.
Jakarta: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur menemukan ponsel di sel mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun, Imam membantah ponsel itu miliknya.
"Informasi terakhir yang kami terima (Imam Nahrawi) tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di
WhatsApp-nya," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2020.
Ali mengatakan penemuan ponsel diketahui petugas usai inspeksi mendadak (sidak). Ponsel yang ditemukan di sel Imam dalam keadaan rusak. Petugas rutan sedang mencoba memperbaiki ponsel sebagai barang bukti.
"Saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi ponsel yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," ujar Ali.
Baca:
KPK Telusuri Foto Status Imam Nahrawi
KPK dan petugas rutan tak langsung percaya dengan alasan Imam. KPK terus mendalami dugaan Iman Nahrawi menyelundupkan ponsel ke dalam rutan sampai ada bukti kuat. Salah satunya, kata Ali, dengan memeriksa penjaga rutan.
"Iya tentunya secara keseluruhan bagian dari prosea itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya ponsel di dalam rutan tersebut," tegas Ali.
Sekitar tanggal 5 Maret 2020 nomor
WhatsApp Imam Nahrawi mengunggah sebuah foto dalam status. Foto itu juga dibarengi dengan tulisan kenangan umrahnya tahun lalu bersama dengan ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)