Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DPR Bantah Bahan Jamu Impor Dilarang di Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 29 April 2020 16:01
Jakarta: DPR memastikan komposisi jamu Herbavid yang diklaim bisa membunuh virus korona (covid-19) tidak dilarang di Indonesia. Perizinan Herbavid sebagai obat alternatif sedang digodok.
 
"Jika ada silakan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yg dilarang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena kepada Medcom.id, Rabu 29 April 2020.
 
Melki menyebut Herbavid dibuat dari 11 rempah. Tiga rempah di antaranya memang diimpor dari Tiongkok lantaran tidak ada di Indonesia.

"Kenapa harus gunakan tiga bahan obat tersebut, karena mengacu kepada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk mengobati covid-19, meramu obat herbal itu kan harus ada dasar ilmiahnya," ujar Melki.
 
Baca: Kepatuhan Masyarakat saat PSBB Kurangi Beban Tim Medis
 
Melki mengatakan jamu itu merupakan obat alternatif yang sudah digunakan untuk menyembuhkan pasien korona di Wuhan, Tiongkok. Herbavid yang ada di Indonesia merupakan serapan dari obat alternatif tersebut.
 
"Itu di Tiongkok nama resepnya Yin Qiao San. Kita modifikasi, karena komposisinya ada 90 persen produk lokasi asli Indonesia," tutur Melki.
 
Melki menjamin jamu tersebut aman. Dia mengaku sudah mengonsumsi jamu tersebut bersama dengan keluarganya.
 
Dia mengatakan pembuatan jamu ini dilakukan di Indonesia. Seluruh jamu Herbavid yang diberikan tak dipungut biaya.
 
"Jamu ini tidak dijual dan dibagi gratis, pengalaman yang pernah pakai bagus sehingga berkembang dan banyak dipakai pasien covid-19 saat ini terutama yang isolasi mandiri pasien ringan dan sedang gejalanya untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh," ucap Melki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan