Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/Istimewa
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/Istimewa

Polemik Lepas Jilbab, PKS Sebut BPIP Cerminkan Ketidakpahaman Soal Pancasila

Whisnu Mardiansyah • 15 Agustus 2024 13:30
Jakarta: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengkritik keras aturan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang harus melepas jilbab anggota Paskibraka Nasional saat pengukuhan.
 
Aturan baru Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka ini menuai polemik dan protes luas masyarakat. Pasalnya, melanggar hak beragama khususnya anggota Paskibraka Nasional Muslimah yang mengenakan jilbab. 
 
Imbas dari aturan Kepala BPIP itu, ada 18 anggota Paskibraka yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan. Padahal, kata Jazuli, di era pembinaan Paskibraka oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga jilbab bukan penghalang tugas.

"Kita bisa menyaksikan adik-adik paskibraka tetap anggun berjilbab membawa bendera Pusaka, bahkan tahun-tahun sebelumnya terdapat pembawa baki bendera pusaka adalah Paskibraka berjilbab," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.
 
Baca: Cak Imin Desak Pemecatan Yudian Wahyudi dari Jabatan Kepala BPIP

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, aturan BPIP jelas kebablasan dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945. Lebih dari itu, aturan itu bisa menjadi diskriminasi terhadap pelajar berjilbab untuk menjadi Paskibraka sebagai ekspresi nasionalisme kepada bangsanya.
 
"Miris sekali lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tegas Jazuli.
 
Anggota DPR Dapil Banten ini menerima banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait aturan ini agar segera dibatalkan dan mengembalikan hak-hak pelajar Muslimah berjilbab menjadi Paskibraka. Jilbab bagi muslimah bukan untuk dibuka tutup karena aturan. Jika ada aturan yang demikian maka harus dibatalkan karena mencerminkan pelanggaran hak beragama.
 
"Oleh karena itu, dengan tegas Fraksi PKS meminta agar aturan Kepala BPIP dibatalkan dan mengembalikan hak Paskibraka mengenakan jilbab dalam pengibaran bendera di hari kemerdekaan seperti yang sudah berlaku selama ini," pungkas Jazuli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan