Jakarta: Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata selama periode Natal dan tahun baru (Nataru). Namun, bukan berarti kegiatan masyarakat tanpa pembatasan.
“Pemerintah tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan PPKM sesuai level masing-masing kabupaten/kota,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 9 Desember 2021.
Wiku menyebut kebijakan itu guna menyesuaikan kondisi riil di setiap daerah. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan covid-19 tepat sasaran.
Selain itu, upaya pengendalian bakal difokuskan pada sektor yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru.
“Diharapkan penanganan covid-19 yang diterapkan efektif,” tutur Wiku.
Baca: PPKM Level 3 Merata Batal, Pos Check Point Tetap Berdiri
Jakarta: Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 merata selama periode Natal dan tahun baru (
Nataru). Namun, bukan berarti kegiatan masyarakat tanpa pembatasan.
“Pemerintah tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan PPKM sesuai level masing-masing kabupaten/kota,” kata juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Kamis, 9 Desember 2021.
Wiku menyebut kebijakan itu guna menyesuaikan kondisi riil di setiap daerah. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan covid-19 tepat sasaran.
Selain itu, upaya pengendalian bakal difokuskan pada sektor yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru.
“Diharapkan penanganan covid-19 yang diterapkan efektif,” tutur Wiku.
Baca:
PPKM Level 3 Merata Batal, Pos Check Point Tetap Berdiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)