Polisi mengatur arus lalu lintas dalam rangka PPKM darurat di di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: MI/Adam Dwi
Polisi mengatur arus lalu lintas dalam rangka PPKM darurat di di Jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: MI/Adam Dwi

PPKM Level 3 Merata Batal, Pos Check Point Tetap Berdiri

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2021 11:43
Jakarta: Polri tetap mendirikan pos check point selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Prasarana ini masih diperlukan kendati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia pada libur Nataru dibatalkan. 
 
"Itu kan untuk pengamanan, pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan di rest area. Itu nanti kita akan atur," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021. 
 
Menurut dia, beberapa pos check point itu juga dibangun untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dapat divaksinasi di pos tersebut. 

Baca: Yogyakarta Perketat Aturan Perjalanan Selama Natal dan Tahun Baru
 
"Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," ungkap jenderal bintang dua itu. 
 
Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.
 
Polri segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM level 3 selama libur Nataru. 
 
Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan memakai instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan