Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum seluruh rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat memasuki fase inti ibadah haji.
"Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, Kamis (7/5).
Baca Juga :
Suhu di Makkah Tembus 40 Derajat, Heat Stroke Ancam Jemaah Haji
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menjadwalkan maupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Madinah maupun Mekah hingga tahapan Armuzna selesai.
Selain itu, para pembimbing KBIHU diminta memusatkan pembinaan pada penguatan kesiapan fisik dan mental jemaah, termasuk memperdalam pemahaman manasik menjelang prosesi wukuf dan ibadah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.
Kemenhaj juga menginstruksikan agar setiap pergerakan jemaah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban selama operasional haji berlangsung.
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (
Kemenhaj) mengumumkan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah
haji Indonesia sebelum seluruh rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat memasuki fase inti ibadah haji.
"Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk," kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, Kamis (7/5).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menjadwalkan maupun memfasilitasi kegiatan ziarah dan city tour ke luar Madinah maupun Mekah hingga tahapan Armuzna selesai.
Selain itu, para pembimbing KBIHU diminta memusatkan pembinaan pada penguatan kesiapan fisik dan mental jemaah, termasuk memperdalam pemahaman manasik menjelang prosesi wukuf dan ibadah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.
Kemenhaj juga menginstruksikan agar setiap pergerakan jemaah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban selama operasional haji berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)