Kabah. Foto: Medco/Citra Larasati
Kabah. Foto: Medco/Citra Larasati

Kemenhaj Tutup Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Ini Alasannya

Citra Larasati • 27 Desember 2025 18:38
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menutup prosedur lunas tunda ganti pada haji khusus. Kebijakan ini diambil demi menjaga keadilan dan ketertiban antrean bagi seluruh calon jemaah haji.
 
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kebijakan penutupan prosedur ini, yuk kenali dulu apa itu haji lunas tunda.

Apa Itu Haji Lunas Tunda?

Melansir dari akun Instagram @esqtours, haji lunas tunda merupakan status bagi calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji namun keberangkatannya ditunda ke tahun berikutnya. Penundaan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kuota yang terbatas, kebijakan baru, kondisi khusus, atau alasan pribadi dari calon jemaah.
 
Meski tertunda, jemaah lunas tunda tetap memiliki hak-hak tertentu. Mereka tetap memiliki nomor porsi, mendapat prioritas keberangkatan, dan berhak mendapat informasi resmi dari Kemenhaj atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Setelah memahami apa itu haji lunas tunda, sekarang mari kita bahas alasan di balik kebijakan penutupan prosedur lunas tunda ganti ini.

Alasan Penutupan Prosedur Lunas Tunda Ganti

Kemenhaj melalui akun Instagram resminya @kemenhaj.ri menjelaskan bahwa penutupan prosedur lunas tunda ganti pada haji khusus dilakukan untuk menjaga keadilan dan ketertiban antrean. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap calon jemaah mendapatkan kesempatan yang adil tanpa ada yang menunggu antrean secara tertib.
 
"Demi menjaga keadilan dan ketertiban antrean, Kementerian Haji dan Umrah RI menutup prosedur lunas tunda ganti pada haji khusus," tulis Kemenag dalam unggahannya, dikutip Sabtu, 27 Desember 2025.
 
Dengan kebijakan baru ini, setelah pelunasan dilakukan, data jemaah akan dikunci dan tidak bisa diganti lagi. Hal ini bertujuan agar proses administrasi lebih tertib dan tidak merugikan jemaah lain yang sudah menunggu giliran lebih lama.
 
Kemenhaj juga menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan (istithaah) akan dilakukan sejak awal. Langkah ini diambil agar jemaah benar-benar siap berangkat, baik dari segi kesehatan maupun kesiapan lainnya. Pemeriksaan sejak awal akan membantu mengidentifikasi kondisi kesehatan jemaah sehingga dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.
 
Kebijakan penutupan prosedur lunas tunda ganti ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh calon jemaah haji khusus. Dengan data yang dikunci setelah pelunasan, jemaah dapat mempersiapkan diri dengan lebih tenang tanpa khawatir akan adanya perubahan atau penundaan yang tidak terduga.
 
Kemenhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah untuk mempersiapkan diri sejak awal agar perjalanan ibadah haji berjalan dengan tenang dan tepat pada waktunya. Persiapan yang matang, baik dari segi kesehatan, mental, maupun administrasi, akan membantu jemaah menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar.
 
“Yuk, kita persiapkan sejak awal agar perjalanan ibadah haji makin tenang dan tepat pada waktunya,” tulisnya.
 
Baca juga:  Kemenhaj Sikapi Kritik CAT Petugas Haji PPIH 2026, Ini 6 Klarifikasinya

Nah, itu ulasan terkait penutupan prosedur lunas tunda ganti haji khusus. Semoga informasi bermanfaat ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan