Jakarta: Nelayan Indonesia belakangan diresahkan dengan adanya kapal asing yang memasuki wilayah perairan Natuna. Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan kapal induk Amerika Serikat yang ramai diperbincangkan ternyata tidak berada di perairan Indonesia.
"Sudah saya cek posisi tersebut, kurang lebih 120 nautical mile dari Pulau Sekatung, jadi ini merupakan perairan internasional," kata Arsyad dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 18 September 2021.
Perairan internasional, lanjut Arsyad, merupakan perairan dimana setiap kapal perang ataupun kapal nelayan bebas untuk melintas. Kemudian, terkait Kapal Tiongkok yang tidak menutup moncong meriamnya bukanlah sebuah tindakan provokatif.
Arsyad menjelaskan tidak ada aturan yang menegaskan sebuah kapal harus menutup moncong meriamnya. Kapal dikatakan provokatif apabila memancarkan radar senjatanya, membuat manuver yang membahayakan serta menggerak gerakan meriamnya.
"Namun apabila meriam tetap pada laras posisi 0, itu bukan merupakan sikap yang agresif," ucapnya.
Kapal patroli Indonesia di Perairan Natuna diakui Arsyad memang tidak cukup. Tercatat hanya tiga KRI saja yang menjaga Perairan Natuna, yang mana setidaknya membutuhkan enam hingga delapan KRI. Namun, Arsyad menekankan nelayan tidak perlu resah terkait hal tersebut, karena KRI selalu melaksanakan patroli dengan baik
"Kita sudah memberikan suatu sosialisasi bahwa di Laut Natuna Utara ada KRI yang selalu melaksanakan patroli sehingga tidak usah merasa resah atau tidak aman," ujar Arsyad. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Nelayan Indonesia belakangan diresahkan dengan adanya
kapal asing yang memasuki wilayah perairan Natuna. Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan kapal induk Amerika Serikat yang ramai diperbincangkan ternyata tidak berada di perairan Indonesia.
"Sudah saya cek posisi tersebut, kurang lebih 120 nautical mile dari Pulau Sekatung, jadi ini merupakan perairan internasional," kata Arsyad dalam tayangan
Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 18 September 2021.
Perairan internasional, lanjut Arsyad, merupakan perairan dimana setiap kapal perang ataupun kapal nelayan bebas untuk melintas. Kemudian, terkait Kapal Tiongkok yang tidak menutup moncong meriamnya bukanlah sebuah tindakan
provokatif.
Arsyad menjelaskan tidak ada aturan yang menegaskan sebuah kapal harus menutup moncong meriamnya. Kapal dikatakan provokatif apabila memancarkan radar senjatanya, membuat manuver yang membahayakan serta menggerak gerakan meriamnya.
"Namun apabila meriam tetap pada laras posisi 0, itu bukan merupakan sikap yang agresif," ucapnya.
Kapal patroli Indonesia di Perairan Natuna diakui Arsyad memang tidak cukup. Tercatat hanya tiga KRI saja yang menjaga Perairan Natuna, yang mana setidaknya membutuhkan enam hingga delapan KRI. Namun, Arsyad menekankan nelayan tidak perlu resah terkait hal tersebut, karena KRI selalu melaksanakan patroli dengan baik
"Kita sudah memberikan suatu sosialisasi bahwa di Laut Natuna Utara ada KRI yang selalu melaksanakan patroli sehingga tidak usah merasa resah atau tidak aman," ujar Arsyad.
(Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)