Jakarta: Penularan covid-19 di Jawa-Bali sangat mengkhawatirkan. Situasi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali bahkan berada di level tiga atau empat.
"Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui," kata juru bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Dia menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah respons kebijakan untuk daerah-daerah dengan situasi pandemi level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali. Melalui penerapan PPKM darurat, kata Nadia, tingkat penularan covid-19 bisa berkurang sehingga level situasi pandemi menjadi lebih baik.
Menurut Nadia, PPKM darurat bertujuan mengendalikan lonjakan covid-19, khususnya mencegah kesakitan dan kematian. Termasuk, menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan.
"Pemberlakukan PPKM darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respons kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM darurat dapat dicabut," kata dia.
Baca: Tingkat Keterisian Tempat Rawat di Jawa di Atas 80%
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tetap di rumah. Terutama, pada kelompok usia anak-anak dan ibu hamil karena kasus covid-19 pada kelompok itu cenderung meningkat.  
  
  
    Jakarta: Penularan 
covid-19 di Jawa-Bali sangat mengkhawatirkan. Situasi hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali bahkan berada di level tiga atau empat. 
"Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respons sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui," kata juru bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. 
Dia menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah respons kebijakan untuk daerah-daerah dengan situasi pandemi level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali. Melalui penerapan 
PPKM darurat, kata Nadia, tingkat penularan covid-19 bisa berkurang sehingga level situasi pandemi menjadi lebih baik.
Menurut Nadia, PPKM darurat bertujuan mengendalikan lonjakan 
covid-19, khususnya mencegah kesakitan dan kematian. Termasuk, menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan. 
"Pemberlakukan PPKM darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respons kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM darurat dapat dicabut," kata dia. 
Baca: 
Tingkat Keterisian Tempat Rawat di Jawa di Atas 80% 
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan 
protokol kesehatan dengan ketat dan tetap di rumah. Terutama, pada kelompok usia anak-anak dan ibu hamil karena kasus covid-19 pada kelompok itu cenderung meningkat. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)