Sekretaris Bersama Posko Pengaduan PPDB Yogyakarta, Medcom.id/Ahmad Mustaqim.
Sekretaris Bersama Posko Pengaduan PPDB Yogyakarta, Medcom.id/Ahmad Mustaqim.

Ditemukan Data NIK TIdak Terbaca

PPDB Yogyakarta, Jarak Zonasi Merujuk Pada KK Orangtua

Ahmad Mustaqim • 29 Juni 2018 09:24
Yogyakarta: Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengimbau agar orangtua tidak menitipkan data anak mengikuti domisili sanak saudara hanya agar secara administratif terdata dekat dengan sekolah.  Sebab panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) Yogyakarta akan tetap menghitung jarak zonasi menggunakan KK orang tua.
 
Jika ditemukan kasus data anak dititipkan sanak saudara, sementara domisili orangtua ada di luar zona, anak akan tetap dihitung berada di luar kota atau zona. "PPDB-nya kemudian kita pindahkan ke (pendaftar) jalur luar kota," ungkap Edy di Yogyakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
 
Edy mengakui, kendala memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) memang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB di Yogyakarta tahun ini.  Meski demikian, Edy memastikan siswa yang bersangkutan masih tetap dapat mendaftar.
 
Jika ditemukan kasus serupa ini, Edy menganjurkan agar wali murid membawa data pendukung asli saat mendaftar, seperti kartu keluarga (KK) serta dokumen lain ke sekolah tujuan. Nanti, kata Edy, pihak sekolah akan membantu memverifikasi langsung keabsahan dokumen tersebut ke dinas terkait

"(Verifikasi) ini untuk mengecek, apakah calon siswa tersebut memenuhi persyaratan. Tapi perlu diingat, harus KK asli orang tua, bukan anak yang dititipkan," ujarnya
 
Ia menambahkan, sistem pendaftaran memang sempat tidak dioperasikan karena sedang dalam tahap perbaikan peta jarak (zonasi), serta sistem pembaca NIK KK. "Tapi masyarakat tak perlu khawatir. Sistem ini insyaAllah sudah teruji," ujarnya.
 
Baca: Jurus Bidik, dan Eksekusi Dalam Sekali "Tembakan" di PPDB
 
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga mulai menerima sejumlah pengaduan terkait pelaksanaan penerimaan PPDB di Yogyakarta.  Salah satunya adalah laporan tidak terbacanya NIK saat calon peserta didik baru (CPDB) melakukan pendaftaran secara online.
 
Proses PPDB SMP di Kota Yogyakarta tengah berjalan. Tak seperti di Jakarta, PPDB sistem zonasi baru diterapkan di Kota Yogyakarta tahun ini.  Sejumlah masalah pun mulai muncul terkait teknis pendaftaran PPDB, seperti tidak terbacanya NIK saat pendaftaran melalui situs PPDB online.
 
"Kami sudah menerima sejumlah aduan masalah PPDB," ujar anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan