Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rekaman CCTV Jadi Kunci Kasus Pengeroyokan Ketum DPP KNPI

Antara • 22 Februari 2022 23:05
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kunci dalam mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Yakni rekaman kamera pengawas.
 
"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.
 
Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat. Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS.

"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan," ujar Tubagus.
 
Baca: Ketum DPP KNPI Sebut Kasus Pengeroyokan Pesanan 'Orang Kuat'
 
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, dan atas pengakuan tersebut ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hasil keterangan tersangka juga mengakui," ujar Tubagus.
 
MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
 
Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
 
"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," kata dia.
 
Baca: 3 Pengeroyok Ketum DPP KNPI Ditangkap, 2 Buron
 
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022. Haris  melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
 
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
 
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
 
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan