Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

3 Pengeroyok Ketum DPP KNPI Ditangkap, 2 Buron

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 22 Februari 2022 17:46
Jakarta: Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Ketiganya, MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS. 
 
"Kami berhasil meringkus kurang dari 1x24 jam," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.
 
Zulpan menyebut total ada lima pelaku pengeroyokan Haris. Dua lainnya masih buron. "DPO (inisial) A dan I," ujar dia

Polisi menetapkan lima orang itu sebagai tersangka. Empat tersangka, MS, JT, SS dan A dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan terhadap Orang, dan terancam penjara sembilan tahun. Sementara SS, dijeran Pasal 55 KUHP karena hanya menyuruh melakukan.
 
Baca: Ketum DPP KNPI Dikeroyok di Menteng, Polisi Periksa CCTV
 
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal. Haris menjelaskan insinden terjadi di salah satu restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pukul 14.00, Senin, 21 Februari 2022. 
 
Ketika itu, Haris hendak bertemu dengan tim hukum DPP KNPI. Haris mendadak diserang sebelum memasuki restoran. Haris mengaku tidak mengenal para pelaku.
 
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan