Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro.
Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro.

Menteri Diminta Responsif di Tengah Wabah Korona

Antara • 04 Maret 2020 13:18
Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian dan lembaga mencari terobosan baru untuk mengantisipasi virus korona (covid-19). Apalagi, situasi ekonomi terus bergejolak di tengah perang dagang global antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
 
"Situasi sangat berbeda karena korona, sangat berbeda. Tadi saya ingatkan karena korona ini demand (permintaan) rusak, supply (pasokan) rusak, produksi rusak. Demand termasuk di dalamnya tentu saja konsumsi dan investasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Mei 2020.
 
Jokowi mengingatkan situasi ekonomi tidak normal. Kebijakan yang responsif diperlukan untuk mencegah dampak virus korona terhadap sektor ekonomi, baik ekspor, impor dan produksi.

"Jangan sampai dalam situasi permintaan yang terdisrupsi, pasokan terdisrupsi, produksi terdisrupsi, kita tidak merespons dan anggap biasa-biasa saja," tegas Jokowi.
 
Baca: Presiden Minta Mendag Tidak Halangi Impor Bahan Baku
 
Kepala Negara meminta kementerian untuk merelaksasi perizinan dan memangkas tahapan birokrasi yang mengganggu kegiatan ekonomi. Salah satunya, prosedur penerbitan izin untuk impor demi pengadaan stok di dalam negeri agar pasokan domestik mencukupi dan harga di pasaran kian stabil.
 
"Saya minta rapat kerja hari ini fokus ke situ saja, tidak usah kemana-mana bicaranya. Karena sekali lagi pasokan barang harus cukup. Kita dihadapkan, sebentar lagi dengan yang namanya puasa Ramadan. Hati-hati loh ini," ujar dia.
 
Jokowi mengatakan beberapa waktu lalu, Bank Indonesia dan OJK sudah memberikan relaksasi untuk memulihkan ekonomi dari ancaman dampak virus korona. Kementerian dan lembaga negara diharap dapat mengikuti sikap responsif BI serta OJK untuk menggulirkan stimulus terhadap ekonomi domestik.
 
Menteri Diminta Responsif di Tengah Wabah Korona
Ilustrasi (MI/IMMANUEL ANTONIUS)
 
Stimulus yang diberikan BI, antara lain, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (Valas) serta rupiah untuk bank umum konvensional. Untuk GWM Valas perbankan yang semula delapan persen terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK), diturunkan menjadi empat persen. Sedangkan, OJK menerapkan kelonggaran terhadap perhitungan tingkat kolektibilitas debitur.
 
"Saya kira kemarin BI kasih relaksasi yang memberikan dampak kepada penguatan kurs rupiah, penguatan IHSG. OJK juga kasih kelonggaran, sehingga memberikan dampak positif baik ke penguatan rupiah maupun IHSG. Saya harap kementerian melakukan ini," ujar Jokowi.
 
Pada APBN 2020, pemerintah memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan