Jakarta: Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan sebanyak 70 kabupaten kota berstatus zona merah covid-19 (korona) dan 267 kabupaten kota berstatus zona oranye atau risiko sedang. Data ini berdasarkan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
"Ini adalah peringatan buat kita semuanya dan aba-aba untuk daerah sesegera mungkin menekan penularan, terutama penularan bisa menjalankan aktivitas sosial ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan," kata Wiku di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2020.
Dia menuturkan pemerintah daerah dengan dukungan Kepolisian dan Satpol PP perlu memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta betul-betul disiplin.
"Terutama untuk zona-zona merah maupun oranye yang selalu dilakukan hampir setiap minggu agar betul-betul zona ini bisa menjadi lebih baik karena tingkat penularannya bisa ditekan," tutur dia.
Wiku menuturkan semua pihak juga perlu mencegah penularan dari kasus asimptomatik atau orang tanpa gejala. Terutama pada generasi dewasa muda karena aktivitas tinggi.
"Kita semua harus bisa melindungi terutama kelompok-kelompok rentan, yaitu usia lanjut dan orang-orang dengan penyakit penyerta tidak tertular dari kelompok orang tanpa gejala," tutur dia.
Wiku meminta elemen masyarakat termasuk pemerintah pusat dan daerah menyamakan persepsi. Sinkronisasi penting agar penularan covid-19 dapat dicegah bersama.
"Dan kita harus menghindari siklus buka dan tutup yang memberikan dampak yang cukup buruk bagi kita semua," tegas dia.
Jakarta: Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan sebanyak 70 kabupaten kota berstatus zona merah covid-19 (
korona) dan 267 kabupaten kota berstatus zona oranye atau risiko sedang. Data ini berdasarkan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
"Ini adalah peringatan buat kita semuanya dan aba-aba untuk daerah sesegera mungkin menekan penularan, terutama penularan bisa menjalankan aktivitas sosial ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan," kata Wiku di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2020.
Dia menuturkan pemerintah daerah dengan dukungan Kepolisian dan Satpol PP perlu memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta betul-betul disiplin.
"Terutama untuk zona-zona merah maupun oranye yang selalu dilakukan hampir setiap minggu agar betul-betul zona ini bisa menjadi lebih baik karena tingkat penularannya bisa ditekan," tutur dia.
Wiku menuturkan semua pihak juga perlu mencegah penularan dari kasus asimptomatik atau orang tanpa gejala. Terutama pada generasi dewasa muda karena aktivitas tinggi.
"Kita semua harus bisa melindungi terutama kelompok-kelompok rentan, yaitu usia lanjut dan orang-orang dengan penyakit penyerta tidak tertular dari kelompok orang tanpa gejala," tutur dia.
Wiku meminta elemen masyarakat termasuk pemerintah pusat dan daerah menyamakan persepsi. Sinkronisasi penting agar penularan
covid-19 dapat dicegah bersama.
"Dan kita harus menghindari siklus buka dan tutup yang memberikan dampak yang cukup buruk bagi kita semua," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)