Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan, dikutip dari Antara, Senin, 27 Mei 2024.
Surawan mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan penyidik akan tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan, bukan asumsi yang tersebar luas di kalangan masyarakat.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ujarnya.
Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, kata Surawan, jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini menjadi sembilan orang. Sedangkan berdasarkan penyelidikan, dua orang yang sebelumnya dinyatakan DPO dinyatakan tidak ada keterlibatan.
“Sudah kami dalami, ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini sebagai otak pembunuhan.
“Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus
pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan, dikutip dari
Antara, Senin, 27 Mei 2024.
Surawan mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan penyidik akan tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan, bukan asumsi yang tersebar luas di kalangan masyarakat.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ujarnya.
Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, kata Surawan, jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini menjadi sembilan orang. Sedangkan berdasarkan penyelidikan, dua orang yang sebelumnya dinyatakan DPO dinyatakan tidak ada keterlibatan.
“Sudah kami dalami, ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini sebagai otak pembunuhan.
“Jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," imbuhnya.
(SUR)