Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, Minggu, 26 Mei 2024. Dokumentasi/ MetroTV
Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, Minggu, 26 Mei 2024. Dokumentasi/ MetroTV

Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Tegaskan Tidak Ada Salah Tangkap

P Aditya Prakasa • 27 Mei 2024 13:47
Bandung: Direktorat Reserse Kriminai Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memastikan tidak salah menangkap para pelaku pembunuh Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan delapan pelaku telah menjalani vonis dari pengadilan. Dia pun menegaskan bahwa polisi tidak salah menangkap para pelaku.
 
"Jadi apapun keterangan yang dulu sudah disampaikan oleh para pelaku itu sudah diuji oleh pengadilan. Bahkan sampai ke tingkat kasasi, dan itu sudah vonis. Jadi saya kira itu sudah tidak perlu dipersoalkan lagi, tidak ada salah tangkap," kata Surawan di Mapolda Jabar, Senin 27 Mei 2024.
 
Baca: Polisi Sebut Keluarga Berupaya Sembunyikan Keberadaan Pegi Setiawan
 
Dia mengatakan penyangkalan Pegi Setiawan alias Perong tidak berpengaruh terhadap penetapan tersangka. Menurutnya keterangan para saksi dan alat bukti telah memenuhi unsur pidana.

"Kepada PS kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," jelasnya.
 
Di samping itu, pihak keluarga Pegi juga berencana mengajukan praperadilan. Menanggapi hal itu, Surawan mempersilahkan karena itu merupakan hak pihak keluarga.
 
"Kami belum menerima pemberitahuan terkait surat praperadilan. Namun manakala ada, itu adalah hak para tersangka, itu silahkan saja nanti kami hadapi praperadilan itu," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan