Bandung: Keluarga Pegi Setiawan alias Perong sempat memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada pihak kepolisian. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan analisa terkait keterangan tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan ibu maupun ayah kandung Pegi sempat mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya.
"Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan daripada PS ini dengan mengelabui lingkungan," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.
Meski begitu, kata Surawan, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan Pegi Setiawan alias Perong. Penyidik pun memintai keterangan dari pemilik kos tempat Pegi tinggal di Kota Bandung sebagai kuli bangunan.
"Nama PS bukan lagi PS tetepi Robi, itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," jelasnya.
Disinggung mengenai upaya orang tua yang menyembunyikan Pegi selama delapan tahun, Surawan mengatakan akan melakukan analisa terlebih dahulu. Namun dia memastikan keterangan para saksi telah menguatkan bahwa Pegi merupakan salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkeait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya. Di situ juga ada pasal 221 ayat 1 maupun 2 KUHP ya," ungkapnya.
Bandung: Keluarga Pegi Setiawan alias Perong sempat memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada pihak
kepolisian. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan analisa terkait keterangan tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan ibu maupun ayah kandung Pegi sempat mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya.
"Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan daripada PS ini dengan mengelabui lingkungan," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.
Meski begitu, kata Surawan, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan Pegi Setiawan alias Perong. Penyidik pun memintai keterangan dari pemilik kos tempat Pegi tinggal di Kota Bandung sebagai kuli bangunan.
"Nama PS bukan lagi PS tetepi Robi, itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," jelasnya.
Disinggung mengenai upaya orang tua yang menyembunyikan Pegi selama delapan tahun, Surawan mengatakan akan melakukan analisa terlebih dahulu. Namun dia memastikan keterangan para saksi telah menguatkan bahwa Pegi merupakan salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkeait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya. Di situ juga ada pasal 221 ayat 1 maupun 2 KUHP ya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)