Polisi mengendarai moge/Istimewa
Polisi mengendarai moge/Istimewa

SIM C1 Diyakini Efektif Tekan Angka Kecelakaan Moge

Media Indonesia.com • 02 Juni 2024 10:43
Jakarta: Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor gede (moge). Penerbitan jenis SIM ini dinilai efektif menekan angka kecelakaan pengendara moge yang kerap terjadi.
 
“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan," kata Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Juni 2024.
 
Rivan mendukung penuh penerbitan SIM itu, karena dapat menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Pengendara sepeda motor moge disebut bakal lebih terkualifikasi sesuai kapasitan mesin yang merka gunakan.
 
Baca: Ketua IMI Minta Tenggat Waktu Bagi Bikers untuk Bikin SIM C1

"Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," ujar Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan SIM C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500cc. Persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.
 
“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.
 
Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan sejak awal Juni 2024. Seluruh Satpas dapat melayani pembuatan SIM C1.
 
“Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan