Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut mesti bertanggung jawab ihwal 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Penerimaan bansos melenceng ini diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu, 23 Juni 2024.
Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Karena selama ini Kementerian Sosial terus memperbaharui data orang miskin.
"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020," ujar Jamiluddin.
Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.
Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.
"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.
Sebelumnya, Suharso mengatakan 46 persen penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.
"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial.
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut mesti bertanggung jawab ihwal 46 persen penerima bantuan sosial (
bansos) tidak tepat sasaran. Penerimaan bansos melenceng ini diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu, 23 Juni 2024.
Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Karena selama ini
Kementerian Sosial terus memperbaharui data orang miskin.
"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020," ujar Jamiluddin.
Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.
Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.
"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.
Sebelumnya, Suharso mengatakan 46 persen penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.
"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya
exclusion dan
inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)