Jakarta: Pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua, kembali ditangkap. Ini merupakan pengembangan atas penangkapan tersangka Petrus Oyaitouw pada Selasa, 4 Juni 2024.
Tersangka yang baru ditangkap, yakni Sarius Indey, 58, seorang aparatur sipil negara, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Sarius Indey ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 18.16 WIT, Jumat, 7 Juni 2024. Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk diperiksa.
Saat penangkapan, tim Satgas menyita barang bukti berupa satu telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"(Sarius Indey) diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” ungkap Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Pada pemeriksaan awal, Sarius Indey mengaku mendapatkan senjata dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” beber Bayu.
Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dipastikan akan terus mendalami kasus ini. Aparat bakal menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
"Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Bayu.
Jakarta: Pelaku jual beli
senjata api (senpi) ilegal di Jayapura,
Papua, kembali ditangkap. Ini merupakan pengembangan atas penangkapan tersangka Petrus Oyaitouw pada Selasa, 4 Juni 2024.
Tersangka yang baru ditangkap, yakni Sarius Indey, 58, seorang aparatur sipil negara, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Sarius Indey ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 18.16 WIT, Jumat, 7 Juni 2024. Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk diperiksa.
Saat penangkapan, tim Satgas menyita barang bukti berupa satu telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"(Sarius Indey) diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (
KKB) di wilayah Tabi,” ungkap Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Pada pemeriksaan awal, Sarius Indey mengaku mendapatkan senjata dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” beber Bayu.
Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dipastikan akan terus mendalami kasus ini. Aparat bakal menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
"Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)