Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Desak Polri Berantas Pinjol Ilegal: Masih Banyak Ngiklan di Instagram

Anggi Tondi Martaon • 07 Agustus 2023 19:22
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, mereka masih berkeliaran mencari korban. 
 
“Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan. Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran. Berarti masih banyak korbannya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem itu meminta Polri berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga keuangan terkait memberantas pinjol ilegal ini. Langkah edukasi juga harus dilakukan kepada masyarakat agar tak terjerat pinjol.

"Dalam hal ini, polisi bisa bekerjasama dengan OJK dan lembaga terkait agar semuanya bersinergi,” sebut dia.
 
Selain itu, Sahroni mengingatkan masyarakat berhati-hati dengan pinjol ilegal. Sebab, dampaknya sangat berat karena bisa memicu pengguna jasa pinjol melakukan kriminal.
 
Baca juga: Biar Lebih 'Berotot' Berantas Investasi Bodong, Satgas Waspada Investasi Diperkuat

Seperti yang dilakukan AAB, 23, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Dia membunuh juniornya, MNZ, 19, gara-gara pinjol ilegal.
 
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku miris dengan kasus tersebut. Dia meminta kasus tersebut diusut tuntas. 
 
"Di sisi lain, saya ingin menyoroti keberadaan pinjol ilegal yang makin ke sini makin meresahkan masyarakat. Polisi harus meningkatkan terus kinerjanya dalam memberantas oknum ini karena cara-cara penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku,” ujar dia.
 
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas dibunuh oleh seniornya sendiri. Mayat korban berinisial MNZ (19) ditemukan terbungkus sampah di dalam kamar indekos. 
 
Pelaku berinisial AAB (23) yang merupakan kakak tingkat korban telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok. Diketahui pembunuhan dilakukan karena pelaku terjerat utang di pinjol ilegal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan