Jakarta: Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Dia membawa foto anaknya masuk ke ruang persidangan.
Pantauan Medcom.id, Senin, 13 Februari 2023, Rosti terlihat menggunakan baju warna putih. Terlihat Brigadir J menggunakan pakaian dinas ala Polri dalam foto yang dibawanya.
Foto itu dirangkai dengan bingkai berwarna putih. Rosti membawanya dengan memeluk di depan tubuhnya.
Rosti langsung masuk ke ruang persidangan bersama rombongannya. Mereka akan mendengarkan nasib Sambo dan Putri yang segera ditentukan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, kubu Putri Candrawathi disebut tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia cuma berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil.
"Harapan kami sederhana, majelis hakim memutus berdasarkan hukum. memutus secara adil, benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta sidang," kata Pengacara Putri, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.
Febri berharap vonis untuk kliennya tidak didasari dengan asumsi dan isu yang beredar di masyarakat. Integritas hakim dalam kasus ini didukung penuh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ibu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Dia membawa foto anaknya masuk ke ruang persidangan.
Pantauan
Medcom.id, Senin, 13 Februari 2023, Rosti terlihat menggunakan baju warna putih. Terlihat Brigadir J menggunakan pakaian dinas ala Polri dalam foto yang dibawanya.
Foto itu dirangkai dengan bingkai berwarna putih. Rosti membawanya dengan memeluk di depan tubuhnya.
Rosti langsung masuk ke ruang persidangan bersama rombongannya. Mereka akan mendengarkan nasib Sambo dan Putri yang segera ditentukan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, kubu
Putri Candrawathi disebut tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani persidangan dugaan
pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia cuma berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil.
"Harapan kami sederhana, majelis hakim memutus berdasarkan hukum. memutus secara adil, benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta sidang," kata Pengacara Putri, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.
Febri berharap vonis untuk kliennya tidak didasari dengan asumsi dan isu yang beredar di masyarakat. Integritas hakim dalam kasus ini didukung penuh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)