Terdakwa Ferdy Sambo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa Ferdy Sambo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kubu Putri Candrawathi Berharap Putusan Adil

Candra Yuri Nuralam • 13 Februari 2023 08:42
Jakarta: Istri mantan Kadiv Propam Polri?? Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia cuma berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil.
 
"Harapan kami sederhana, majelis hakim memutus berdasarkan hukum. memutus secara adil, benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta sidang," kata Pengacara Putri, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
 
Febri berharap vonis untuk kliennya tidak didasari dengan asumsi dan isu yang beredar di masyarakat. Integritas hakim dalam kasus ini didukung penuh.

"Saya mendukung pelaku dihukum seadil-adilnya, dan sebaliknya, yang bukan pelaku jangan sampai dihukum hanya karena amarah, tekanan ataupun keriuhan di luar persidangan," ucap Febri.
 

Baca juga: Jelang Putusan, Kubu Putri Candrawathi Masih Mengeklaim Korban Pelecehan


 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang pembacaan vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023. Ruang persidangan tidak cukup jika semua orang mau menonton.
 
"Misalkan dihadiri sekitar 300 kurang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Djuyamto mengatakan antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat tinggi. Minat yang besar itu tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada di pengadilan.
 
Oleh karena itu, pengunjung persidangan bakal dibatasi. Wibawa dalam persidangan juga tidak terganggu jika penonton tidak melewati batas.?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan