Jakarta: Keseriusan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) dikritik. Hal itu terbukti dari penempatan orang-orang yang diduga memiliki masalah HAM.
"Harusnya mencegah orang-orang bermasalah dalam HAM menduduki posisi-posisi strategis," kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Andi mengatakan pencegahan itu dengan mekanisme vetting. Penerapan vetting dinilai tepat untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah.
"Bagaimana negara mau mengungkap peristiwa pelanggaran HAM tapi orang-orang bermasalah di HAM menempati posisi strategis?" ujar dia.
Selain itu, Andi menyoroti upaya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menemui eksil korban peristiwa 1965 di luar negeri. Mereka menawarkan para korban kembali ke Indonesia dan diberi berbagai kemudahan.
"Tanpa membahas pengungkapan kebenaran dan penyelesaian kasus secara akuntabel," tutur dia.
Menurut Andi, pemerintah seharusnya lebih dulu menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. Kemudian, berupaya meluruskan sejarah dan hal esensial lainnya.
"Ini penting untuk diwujudkan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat," jelas dia.
Andi menyebut pelurusan sejarah merupakan upaya pengungkapan kebenaran. Hal itu diyakini akan memenuhi hak antargenerasi di masa mendatang untuk memutus trauma masa lalu.
"Termasuk memutus akar konflik dan menjamin tidak terulang," ucap dia.
Jakarta: Keseriusan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran
Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) dikritik. Hal itu terbukti dari penempatan orang-orang yang diduga memiliki masalah HAM.
"Harusnya mencegah orang-orang bermasalah dalam HAM menduduki posisi-posisi strategis," kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Andi mengatakan pencegahan itu dengan mekanisme vetting. Penerapan vetting dinilai tepat untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah.
"Bagaimana negara mau mengungkap peristiwa
pelanggaran HAM tapi orang-orang bermasalah di HAM menempati posisi strategis?" ujar dia.
Selain itu, Andi menyoroti upaya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menemui eksil
korban peristiwa 1965 di luar negeri. Mereka menawarkan para korban kembali ke Indonesia dan diberi berbagai kemudahan.
"Tanpa membahas pengungkapan kebenaran dan penyelesaian kasus secara akuntabel," tutur dia.
Menurut Andi, pemerintah seharusnya lebih dulu menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. Kemudian, berupaya meluruskan sejarah dan hal esensial lainnya.
"Ini penting untuk diwujudkan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat," jelas dia.
Andi menyebut pelurusan sejarah merupakan upaya pengungkapan kebenaran. Hal itu diyakini akan memenuhi hak antargenerasi di masa mendatang untuk memutus trauma masa lalu.
"Termasuk memutus akar konflik dan menjamin tidak terulang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)