Jakarta: Kebijakan furlough PT Freeport Indonesia dikritik. Praktik perumahan karyawan yang dilakukan perusahaan dianggap tidak adil karena tanpa ada kriteria yang jelas dan tidak ada perundingan lebih dahulu.
Pengacara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Nurkholis Hidayat mengatakan perusahaan menolak untuk bermusyawarah dengan pekerja. Hal itu menyebabkan karyawan mogok kerja.
“Mereka dipaksa dalam satu dan dua hari untuk keluar dari PT Freeport,” kata Nurkholis saat konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Maret 2018.
Menurut dia, perusahaan mengatakan akan mengembalikan para pekerja ke tempat asalnya. Mereka diberikan waktu selama dua hari untuk mengumpulkan barang pribadinya.
Manajemen perusahaan, kata dia, mengirimi ratusan amplop kepada setiap pekerja setiap harinya secara acak. Amplop disampaikan melalui departmen maupun barak pekerja.
Baca: Ketua DPR Minta Freeport Selesaikan Persoalan Tenaga Kerja
Dia mengatakan manajemen melalui camp office dan petugas sekuriti juga mengeluarkan barang dari barak karyawan secara paksa. “Program Furlough yang mengharuskan para pekerja menuruti dan mengikuti program yang ada tanpa ada kesepakatan untuk membela diri.”
Sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi spontan pada 12 April 2017. Hingga aksi mogok memasuki bulan kesepuluh, belum ada negosiasi antara perusahaan dan pekerja.
Jakarta: Kebijakan furlough PT Freeport Indonesia dikritik. Praktik perumahan karyawan yang dilakukan perusahaan dianggap tidak adil karena tanpa ada kriteria yang jelas dan tidak ada perundingan lebih dahulu.
Pengacara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Nurkholis Hidayat mengatakan perusahaan menolak untuk bermusyawarah dengan pekerja. Hal itu menyebabkan karyawan mogok kerja.
“Mereka dipaksa dalam satu dan dua hari untuk keluar dari PT Freeport,” kata Nurkholis saat konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Maret 2018.
Menurut dia, perusahaan mengatakan akan mengembalikan para pekerja ke tempat asalnya. Mereka diberikan waktu selama dua hari untuk mengumpulkan barang pribadinya.
Manajemen perusahaan, kata dia, mengirimi ratusan amplop kepada setiap pekerja setiap harinya secara acak. Amplop disampaikan melalui departmen maupun barak pekerja.
Baca: Ketua DPR Minta Freeport Selesaikan Persoalan Tenaga Kerja
Dia mengatakan manajemen melalui
camp office dan petugas sekuriti juga mengeluarkan barang dari barak karyawan secara paksa. “Program Furlough yang mengharuskan para pekerja menuruti dan mengikuti program yang ada tanpa ada kesepakatan untuk membela diri.”
Sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi spontan pada 12 April 2017. Hingga aksi mogok memasuki bulan kesepuluh, belum ada negosiasi antara perusahaan dan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)