Jakarta: Video yang menunjukkan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL), viral di media sosial. Satpol PP Kota Bekasi menyebut oknum tersebut diberikan teguran lisan.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini terlihat oknum Satpol PP Kota Bekasi yang berada di dalam mobil patroli menerima sejumlah uang dari pedagang kaki lima di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi.
Tidak terlihat jelas berapa jumlah uang yang diberikan. Saat perekam video bertanya apakah oknum tersebut meminta ‘setoran’ kepada pedagang, ia memberikan jawabawan namun tidak terdengar dalam video. Oknum itu hanya terlihat tersenyum ke arah kamera.
“Wah minta setoran itu? Wah wah wah wah. Pamong Praja minta setoran. Polisi Pamong Praja minta setoran," kata perekam video, dikutip Minggu, 8 September 2024.
Unggahan video berdurasi singkat itu sontak saja menarik atensi warganet. Sebanyak lebih dari 7.000 pengguna media sosial menyukai postingan tersebut, dan dipenuhi oleh setidaknya 1.200 komentar.
Dikenakan Sanksi
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut. Ia menyebut aksi meminta uang kepada pedagang itu tidak dilakukan setiap hari. Sedangkan jumlahnya sebesar Rp5.000.
“(alasannya) Buat beli minum (bukan miras),” ujat Karto.
Karto menjelaskan sebanyak tiga oknum Satpol PP yang ada dalam video berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Oleh karenanya sanksi yang bisa diberikan untuk sementara hanya teguran lisan.
"Anggota yang meminta sejumlah uang kepada para pedagang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan," ujarnya.
Jakarta: Video yang menunjukkan sejumlah oknum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL),
viral di media sosial. Satpol PP Kota Bekasi menyebut oknum tersebut diberikan teguran lisan.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini terlihat oknum Satpol PP Kota Bekasi yang berada di dalam mobil patroli menerima sejumlah uang dari pedagang kaki lima di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi.
Tidak terlihat jelas berapa jumlah uang yang diberikan. Saat perekam video bertanya apakah oknum tersebut meminta ‘setoran’ kepada pedagang, ia memberikan jawabawan namun tidak terdengar dalam video. Oknum itu hanya terlihat tersenyum ke arah kamera.
“Wah minta setoran itu? Wah wah wah wah. Pamong Praja minta setoran. Polisi Pamong Praja minta setoran," kata perekam video, dikutip Minggu, 8 September 2024.
Unggahan video berdurasi singkat itu sontak saja menarik atensi warganet. Sebanyak lebih dari 7.000 pengguna media sosial menyukai postingan tersebut, dan dipenuhi oleh setidaknya 1.200 komentar.
Dikenakan Sanksi
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut. Ia menyebut aksi meminta uang kepada pedagang itu tidak dilakukan setiap hari. Sedangkan jumlahnya sebesar Rp5.000.
“(alasannya) Buat beli minum (bukan miras),” ujat Karto.
Karto menjelaskan sebanyak tiga oknum Satpol PP yang ada dalam video berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Oleh karenanya sanksi yang bisa diberikan untuk sementara hanya teguran lisan.
"Anggota yang meminta sejumlah uang kepada para pedagang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)