medcom.id, Jakarta: Perwakilan peserta aksi 299 akhirnya diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto. Mereka diterima di ruang pimpinan DPR sekitar pukul 15.00 WIB.
Presidium 212 Slamet Maarif mengatakan, tujuan mereka melakukan aksi adalah menolak keberadaan PKI dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca: Polisi Minta Massa yang Mengepung DPR Mematuhi Aturan
"Resolusi aksi bela Islam 299 kami bawa petisi tanda tangan 1.000 ormas dengan stempel. Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Slamet di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2017.
Slamet memboyong para tokoh Muslim ke ruang DPR. Dia meminta agar dewan mendengarkan sedikitnya lima tokoh Muslim yang didatangkan dari lima daerah yang berbeda.
"Ada Letjend Sarwan Hamid, Abah haji Azwor dari Medan, Mustari Ago dari Makassar, Asep Syarifuddin dari Jabar dan tetua kami Amien Rais," ujarnya.
Baca: Usai Diterima DPR, Masa Aksi 299 Diimbau Membubarkan Diri
Dalam audiensi, Asep Syarifuddin mengaku heran kenapa pemerintah membubarkan salah satu ormas tanpa melalui mekanisme hukum. Dia menganggap pembubaran hanya bisa dilakukan oleh hukum.
"Presiden sudah mengambil alih peran judikatif dengan membubarkan ormas. Kami meminta anggota dewan memanggil Presiden untuk hal ini," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Perwakilan peserta aksi 299 akhirnya diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto. Mereka diterima di ruang pimpinan DPR sekitar pukul 15.00 WIB.
Presidium 212 Slamet Maarif mengatakan, tujuan mereka melakukan aksi adalah menolak keberadaan PKI dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca:
Polisi Minta Massa yang Mengepung DPR Mematuhi Aturan
"Resolusi aksi bela Islam 299 kami bawa petisi tanda tangan 1.000 ormas dengan stempel. Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Slamet di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2017.
Slamet memboyong para tokoh Muslim ke ruang DPR. Dia meminta agar dewan mendengarkan sedikitnya lima tokoh Muslim yang didatangkan dari lima daerah yang berbeda.
"Ada Letjend Sarwan Hamid, Abah haji Azwor dari Medan, Mustari Ago dari Makassar, Asep Syarifuddin dari Jabar dan tetua kami Amien Rais," ujarnya.
Baca:
Usai Diterima DPR, Masa Aksi 299 Diimbau Membubarkan Diri
Dalam audiensi, Asep Syarifuddin mengaku heran kenapa pemerintah membubarkan salah satu ormas tanpa melalui mekanisme hukum. Dia menganggap pembubaran hanya bisa dilakukan oleh hukum.
"Presiden sudah mengambil alih peran judikatif dengan membubarkan ormas. Kami meminta anggota dewan memanggil Presiden untuk hal ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)